ACEH TIMUR — Pemerintah Gampong Buket Rumia, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan penandatanganan hasil Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan data kondisi dan perkembangan gampong dapat ditetapkan secara transparan, akurat, serta berdasarkan hasil verifikasi bersama.
Musdes tersebut dihadiri oleh Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Timur, Camat Idi Tunong beserta unsur terkait, Kasi PMG, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Keuchik Gampong Buket Rumia, perangkat gampong, Tuha Peut, kader serta perwakilan masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa proses penetapan Indeks Desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah gampong, tetapi dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur kecamatan, tenaga pendamping dan masyarakat.
Dalam musyawarah, hasil pendataan dan pemutakhiran Indeks Desa 2026 dipaparkan untuk mendapatkan tanggapan, verifikasi dan klarifikasi dari peserta. Langkah tersebut penting agar data yang ditetapkan benar-benar menggambarkan kondisi riil Gampong Buket Rumia.
Indeks Desa merupakan instrumen untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa melalui berbagai aspek pembangunan. Pengukuran mencakup enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan.
TAPM Kabupaten Aceh Timur bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa turut memberikan fasilitasi serta pendampingan selama proses musyawarah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memastikan tahapan pendataan hingga penetapan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah melalui pembahasan bersama, hasil Indeks Desa Tahun 2026 Gampong Buket Rumia kemudian ditetapkan dan dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya ditandatangani oleh unsur terkait sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Camat Idi Tunong melalui kehadirannya juga memberikan dukungan terhadap proses pemutakhiran dan penetapan data desa. Sementara Kasi PMG bersama unsur pendamping ikut memastikan hasil pendataan dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan langkah pembangunan gampong ke depan.
Bagi Gampong Buket Rumia, hasil Indeks Desa diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Data tersebut perlu dimanfaatkan sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi aktual di lapangan.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, seluruh pihak berkomitmen untuk menjadikan data yang akurat sebagai pijakan pembangunan gampong serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif dan berkelanjutan.
“Data Akurat, Gampong Kuat, Pembangunan Tepat Sasaran.”
Musdes penetapan dan penandatanganan Indeks Desa 2026 di Gampong Buket Rumia menjadi momentum bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah gampong, kecamatan, TAPM, pendamping desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
















Users Today : 485
Users Yesterday : 907
Users Last 7 days : 5596
Users This Month : 8773