GAWAT YANG DI DUGA OKNUM PUNGLI MASIH BERKELIARAN DI KAWASAN GOR GONDRONG MENJADI SOROTAN PUBLIK

DK86- BREAKING NEWS

Dilikkasus86.com – TANGERANG — 13 Agustus 2206 – Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan GOR Gondrong kembali mencuat. Di tengah proses pemeriksaan laporan oleh penyidik Polsek Cipondoh, warga dan pedagang menyampaikan kekhawatiran bahwa seseorang yang diduga berinisial KSM masih beraktivitas di kawasan tersebut dan disebut masih meminta uang kepada pedagang kaki lima dengan mengatasnamakan koordinator PKL.

Dugaan pungutan itu disebut berkaitan dengan sewa-menyewa lapak di kawasan trotoar Jalan GOR Gondrong. Informasi ini perlu diverifikasi secara serius: atas dasar apa uang diminta, siapa yang berwenang mengelola lapak, siapa penerimanya, berapa nominalnya, dan ke mana uang tersebut mengalir?

Persoalan semakin serius setelah sejumlah pedagang mengaku menerima pesan WhatsApp dari pihak yang diduga berkaitan dengan koordinator PKL, menggunakan bahasa kasar dan bernada tekanan yang mereka rasakan sebagai intimidasi. Isi pesan, identitas pengirim, konteks percakapan, serta keasliannya tentu harus diperiksa secara objektif oleh aparat.

pelapor meminta penyidik Polsek Cipondoh tidak hanya memeriksa dugaan pungutan, tetapi juga mendalami apabila terdapat tekanan terhadap pedagang yang berani mempertanyakan atau melaporkan persoalan tersebut.

“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa bukti. Kami hanya meminta semuanya diperiksa secara terang. Kalau ada pungutan, telusuri. Kalau ada tekanan atau intimidasi, periksa juga.dan Jangan sampai pedagang takut memberikan keterangan,” ujar salah seorang pelapor.

Bagi warga, persoalannya bukan lagi sekadar nominal uang. Jika benar terdapat pihak yang menarik uang untuk lapak di ruang publik, maka muncul pertanyaan mendasar mengenai siapa yang memberikan kewenangan dan apa dasar pengelolaannya.

Warga juga meminta pemerintah daerah tidak melakukan penataan Pedagang kaki lima secara seremonial. Jika lapak kembali berdiri setelah penertiban dan kemudian muncul dugaan pungutan, maka mata rantai persoalan tersebut harus ditelusuri sampai ke akarnya , bongkar dan tuntaskan yang di duga ada oknum lain selain yang di duga oknum KSM tersebut.

Siapa yang mengatur? Siapa yang menarik uang? Siapa yang menerima? Dan apakah ada pihak lain yang mengetahui atau terlibat, jangan sampai hukum tumpul di bawah tajam ke atas

Para pelapor berharap bukti berupa kuitansi, transfer, percakapan WhatsApp, foto, video, maupun keterangan saksi—jika tersedia dan diperoleh secara sah—dapat diperiksa untuk menguji seluruh dugaan tersebut.

Kini publik menunggu langkah Penyidik Polsek Cipondoh. Bukan sekadar memastikan laporan tercatat, tetapi memastikan fakta di lapangan benar-benar dibongkar.

Jika terbukti, proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jangan biarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya uang pedagang, melainkan rasa aman warga, perlindungan terhadap korban, ketertiban ruang publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Dugaan pungutan dan dugaan intimidasi dalam berita ini merupakan keterangan pelapor, warga, dan pedagang yang masih memerlukan verifikasi aparat penegak hukum. Pihak berinisial KSM belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Cipondo.

Redaksi DAVID E,S.E.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *