Delikkasus86 com Lebak/ Pengelolaan minyak jelantah yang dihasilkan dari aktivitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Ciemas Buyut Mekar, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan adanya aktivitas penjualan minyak jelantah yang disebut-sebut dilakukan oleh pihak internal SPPG.22,08, 2026,
Persoalan tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai kewenangan, mekanisme pengelolaan, pencatatan transaksi, serta penggunaan uang hasil penjualan minyak jelantah.
Secara prinsip, minyak jelantah yang berasal dari kegiatan operasional dapur SPPG tidak serta-merta dapat dianggap sebagai milik pribadi kepala SPPG. Apabila terdapat pemanfaatan atau penjualan, perlu dipastikan terlebih dahulu dasar kewenangan dan ketentuan yang mengaturnya.
Sejumlah pertanyaan telah disampaikan kepada pihak SPPG Dapur Ciemas Buyut Mekar. Konfirmasi tersebut antara lain mengenai apakah minyak jelantah memang dijual, siapa pihak yang melakukan penjualan, kepada siapa minyak tersebut dijual, berapa harga dan volumenya, serta berapa total uang yang diperoleh.
Pihak SPPG juga dimintai penjelasan mengenai rekening atau pihak yang menerima pembayaran, bukti transaksi, pencatatan dalam pembukuan, serta penggunaan uang hasil penjualan tersebut.
Selain itu, dipertanyakan pula apakah aktivitas tersebut diketahui dan disetujui oleh yayasan pengelola serta apakah terdapat aturan atau petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai pemanfaatan dan penjualan minyak jelantah yang berasal dari operasional SPPG.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Dapur Ciemas Buyut Mekar belum memberikan klarifikasi substantif atas sejumlah pertanyaan tersebut.
Belum adanya penjelasan membuat status dan mekanisme pengelolaan minyak jelantah tersebut belum dapat dipastikan secara menyeluruh.
Jika benar terdapat penjualan, transparansi mengenai pihak yang berwenang, nilai transaksi, bukti pembayaran, pencatatan keuangan, serta penggunaan hasil penjualan menjadi penting untuk dijelaskan kepada publik.
Namun demikian, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi d
ari pihak terkait.















Users Today : 645
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5737
Users This Month : 1556