Kutip DELIKKASUS86.COM
SRAGEN — Aktivis Budi Rizkiyanto meminta seluruh aparat penegak hukum dan institusi terkait agar segera menjalankan serta menuntaskan proses hukum dalam perkara yang berkaitan dengan Teguh Riyanto secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Budi Rizkiyanto, setiap dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan dan menjadi perhatian publik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Aparat harus bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, prosedur hukum, serta kewenangan institusional masing-masing.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu menegakkan hukum. Jika terdapat laporan, bukti, maupun fakta yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, maka proses hukum harus segera berjalan sesuai aturan. Jangan ada kesan hukum tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan atau kedudukan,” tegas Budi Rizkiyanto.
Budi menekankan bahwa proses hukum tidak boleh dibangun atas dasar tekanan, opini, maupun kepentingan tertentu. Sebaliknya, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diberikan kesempatan untuk diperiksa secara adil berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita tidak meminta siapa pun langsung dinyatakan bersalah. Yang kita minta adalah proses hukum dijalankan secara benar. Periksa semua pihak secara profesional, buka fakta seterang-terangnya, dan apabila ditemukan unsur pidana, proses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang cukup, sampaikan juga secara terbuka berdasarkan dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menilai kepastian hukum merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak setiap warga negara. Oleh sebab itu, Budi meminta kepolisian maupun institusi lain yang memiliki kewenangan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut agar tidak saling melempar tanggung jawab.
“Negara hukum harus memberikan kepastian. Jangan sampai masyarakat melihat bahwa proses hukum berjalan lambat ketika menyangkut dugaan yang serius. Semua laporan harus ditangani sesuai koridor hukum, tanpa diskriminasi dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Budi Rizkiyanto menegaskan bahwa desakan tersebut bukan untuk melakukan intervensi terhadap independensi penyidik maupun lembaga penegak hukum. Justru, ia mendorong agar aparat bekerja secara merdeka dan berani berdasarkan hukum serta bukti yang tersedia.
“Kami menghormati proses hukum dan tidak ingin mengintervensi aparat. Tetapi masyarakat juga berhak mengawasi dan meminta kepastian bahwa setiap laporan benar-benar diproses sesuai aturan. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekuasaan, jabatan, maupun kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Budi berharap penanganan perkara Teguh Riyanto dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.
“Tegakkan hukum berdasarkan fakta. Jangan ada yang kebal hukum, tetapi jangan pula ada orang yang dikorbankan. Semua harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan bermartabat,” tutup Budi Rizkiyanto.
(SETHO DELIKKASUS86.COM)
















Users Today : 624
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5716
Users This Month : 1535