Delikkasus86.com | LAHAT — Fakta memalukan terungkap! Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat akhirnya “membuka mata” setelah sekian lama menutup telinga, saat tim peninjau pimpinan Kabid Pembinaan SD, Arlan Darqomi M.Pd, turun langsung ke SDN 4 Pseksu, Kecamatan Pseksu, pada Rabu 3 September 2026. Yang mereka temukan bukan sekadar kekurangan fasilitas, melainkan KONDISI DARURAT BERBAHAYA YANG SUDAH DIABAIKAN BERTAHUN-TAHUN, di mana nasib guru dan murid dibiarkan tergantung di ujung nyawa!
Begitu tiba di lokasi, keterkejutan berubah menjadi kemarahan. Pagar depan sekolah nyaris rubuh, sedangkan sisi samping dan belakang SAMA SEKALI TIDAK ADA PAGARNYA! Akibat kelalaian ini, sekolah bukan lagi tempat belajar, melainkan kawasan terbuka yang bebas dimasuki siapa saja — termasuk ternak warga. Kambing-kambing berkeliaran bebas di antara ruang kelas, menginjak halaman sekolah, mengganggu ketenangan belajar, bahkan mengotori lingkungan!
“Tanpa pagar, keamanan sama sekali tidak ada. Hewan liar, ternak, atau orang asing bisa masuk kapan saja tanpa hambatan. Ini sangat berbahaya bagi anak-anak dan tenaga pendidik,” tegas Arlan.
Pertanyaannya: Di mana perhatian dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Lahat selama ini? Mengapa fasilitas dasar pelindung keamanan ini dibiarkan hilang begitu saja, sampai hewan ternak lebih bebas bergerak di sini ketimbang murid sekolah?
Masalah pagar ternyata baru puncak gunung es. Ancaman maut mengintai dari bawah tanah! Air hujan terus mengikis tanah di sekeliling bangunan, sehingga pondasi ruang kelas kini menggantung melayang, rapuh, dan setiap saat bisa ambruk menimpa siapa saja yang ada di dalamnya!
Kepala Sekolah menyampaikan kekhawatiran yang sudah lama ia simpan: “Kami sangat butuh tembok penahan tanah atau TPT segera. Kalau turun hujan deras lagi, kami tidak berani menjamin keselamatan. Bisa saja bangunan ini runtuh menimpa anak-anak kami yang sedang belajar.”
Apakah baru akan ditindaklanjuti setelah ada korban jiwa? Apakah nyawa murid dan guru harus jadi harga bayar agar Dinas Pendidikan Lahat bergerak?
Kondisi sarana lain pun tak kalah memprihatinkan. Lapangan upacara masih berupa tanah merah murni: saat kemarau berdebu menyengat paru-paru, saat hujan berubah menjadi lumpur becek tak berpijak. Kegiatan belajar di luar ruangan mustahil dilakukan.
Lebih menyedihkan lagi: kekurangan air bersih sangat parah, sehingga kebutuhan dasar kebersihan tidak terpenuhi. Gedung sekolah tua renta butuh perbaikan menyeluruh, namun tak pernah disentuh. Karena tak ada pagar, barang-barang milik sekolah kerap hilang dicuri warga yang masuk sembarangan — baru-baru ini saja beberapa lampu penerangan raib entah ke mana.
“Kami sudah berjuang, sudah berusaha sekuat tenaga mengajar di tengah keterbatasan ini. Tapi kami manusia biasa, kami butuh dukungan. Anak-anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan layak. Hak mereka ini dirampas karena ketidakpedulian pihak berwenang,” ujar Guru Pardi dengan nada gemetar menahan kesedihan dan kemarahan.
Menghadapi bukti nyata kerusakan yang sudah menahun, tanggapan Dinas Pendidikan Lahat justru terasa sangat tak berjiwa: Arlan hanya meminta pihak sekolah segera menyusun proposal usulan kebutuhan, lalu berjanji akan diprioritaskan “sesuai visi misi”.
Padahal, kebutuhan mendesak ini sudah jelas terlihat mata, sudah didengar telinga, sudah diketahui dari laporan bertahun-tahun. Mengapa harus menunggu surat berjalan bolak-balik, sementara bahaya terus mengancam setiap hari?
Kita pun bertanya: Di mana peran pengawasan, pengalokasian anggaran, dan pemerataan fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan Lahat? Apakah mereka hanya bekerja saat ada kunjungan resmi saja, lalu menutup mata kembali begitu rombongan pergi?
Disdikbud Lahat beralasan akan mendata sekolah-sekolah serupa dan memperbaiki secara bertahap. Tapi berapa lama lagi guru dan murid harus menunggu? Berapa banyak sekolah lain yang kondisinya sama buruknya, namun tak pernah dikunjungi?
Kami mengingatkan: Pendidikan adalah hak dasar warga negara, dijamin oleh Undang-Undang. Mengabaikan kelayakan dan keamanan sekolah adalah kelalaian berat, pelanggaran amanah, dan pencideraan terhadap masa depan anak-anak Kabupaten Lahat.
Sampai kapan suara jeritan guru dan murid harus bergema di ruang hampa, tanpa didengar oleh mereka yang berwenang?
Rilis: DK86/Amir Makmun, S.T., C.ILJ- kadiv okk DPD AKPERSI Sumsel.















Users Today : 452
Users Yesterday : 740
Users Last 7 days : 6284
Users This Month : 2103