Sempat
Mamuju Delikkasus86.com,-Kabar baik yang ditunggu para non-ASN di lingkup Pemerintah kabupaten Mamuju akhirnya menemukan titik terang, para non ASN segera di usulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu
Jika sebelumnya informasi tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih simpang siur, namun kini hampir menuai titik terang.
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju,H.Syamsuddin Hatta menyampaikan bahwa seluruh honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK berpeluang diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
Menurut Syamsuddin Hatta, peluang ini merupakan hasil konsultasi pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Mamuju.
“,Sebenarnya sudah di upayakan Menghadirkan Kepala BKD namun tidak hadir,di telfon tapi no handphone tidak aktif,lalu kami adakan diskusi dan berdasarkan hasil diskusi yang begitu panjang,Bupati menyampaikan kepada kami bahwa,seluruh Honorer yang terdata akan segera di usulkan untuk di angkat menjadi PPPK Paruh waktu, selanjutnya bahwa,terkait hal ini,melalui ajudan dari Bupati,ia menegaskan untuk segera di lakukan penginputan ucap Syamsuddin Hatta pada Rabu 17 September 2025
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan ini diterapkan, terutama terkait penentuan prioritas bagi tenaga honorer yang sudah terdata dalam database resmi dan berdasar pada Regulasi yang ada
Febry Ketua Komisi 1 memastikan bahwa secara prinsip, semua honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku berdasarkan Kemenpan no 16 tahun 2025.
“Dengan adanya paparan dari ketua DPR terkait dengan keputusan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu,saya berharap ini bukan hanya di jadikan bahan agar para tenaga honorer menjadi puas atau hanya untuk menenangkan situasi yang sedang memanas,ucap salah satu peserta aksi disela sela rapat dengar Pendapat RDP.
Sebelumya,Ratusan tenaga honorer melakukan Aksi di mulai pada senin hingga Rabu 17 September 2025 di kantor Bupati Mamuju lalu berpindah ke kantor DPRD Kabupaten Mamuju,Aksi ini di lakukan untuk menuntut kejelasan atas nasib mereka yang telah mengabdi bertahun tahun.
(Ancha Putra Kembar)
















Users Today : 1438
Users Yesterday : 1163
Users Last 7 days : 5000
Users This Month : 6916