Luwu Timur,Delikkasus86.com — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Sungai Kalaena tampaknya belum juga berhenti. Meskipun telah berulang kali dilaporkan, para terduga pelaku perusakan lingkungan seolah tidak memiliki rasa takut terhadap hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah penegakan hukum di Luwu Timur begitu lemah, sehingga para pelaku masih leluasa beroperasi tanpa sanksi tegas?

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Lak-Ham Indonesia (LHI) menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum tidak hanya ditujukan terhadap tambang milik SR, melainkan mencakup seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Sungai Kalaena tanpa izin resmi.
“Kemarin kami melaporkan bukan hanya tambang milik SR, tetapi semua aktivitas tambang yang beroperasi di sepanjang Sungai Kalaena tanpa izin. Kami tidak ingin dianggap tebang pilih,” tegas Iskaruddin, Kalakhar LHI Luwu Timur, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur untuk memastikan penanganan tambang ilegal di Sungai Kalaena berjalan sesuai prosedur hukum dan tanpa keberpihakan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur dan Kadis Lingkungan Hidup. Kami sebagai pemerhati lingkungan tidak mau dijustifikasi oleh masyarakat bahwa kami tebang pilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, LHI juga telah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pelaku tambang tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Sungai Kalaena, sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban.
“Kami meminta DLH berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak ada tebang pilih dalam persoalan lingkungan. Semua pihak yang melanggar harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
LHI berharap langkah ini dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai serta kehidupan masyarakat sekitar.















Users Today : 664
Users Yesterday : 907
Users Last 7 days : 5775
Users This Month : 8952