BITUNG – DELIKKASUS86.COM – Mengakhiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), SMK Negeri 2 Bitung menghadirkan Tim Tarsius Polres Bitung untuk memberikan pembekalan hukum kepada ratusan siswa baru pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Tim Tarsius Bripka Angky Koagow menjelaskan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam memerangi kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia menyoroti bahwa kasus-kasus kenakalan remaja seperti kepemilikan senjata tajam, konsumsi minuman keras, tawuran, hingga tindakan asusila semakin mengkhawatirkan.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Tanggung jawab kita bersama untuk menjaga mereka dari pengaruh lingkungan yang negatif,” ungkap Bripka Koagow kepada awak media.
Tim Tarsius pun mengajak para siswa untuk fokus belajar, menggali potensi diri lewat olahraga dan kegiatan positif lainnya, agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka.
Kepala SMKN 2 Bitung, Meryati Taengetan, S.Pd., MAP, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Tim Tarsius. Menurutnya, pembekalan hukum dan pendidikan sosial sangat penting diberikan sejak dini agar peserta didik memahami batasan perilaku dan konsekuensi hukum yang bisa timbul dari tindakan sembrono.
“Anak-anak ini adalah tulang punggung masa depan. Sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pendidik untuk membekali mereka, tidak hanya ilmu pengetahuan, tapi juga kesadaran hukum,” tegas Meryati.
Kegiatan ini juga menjadi respons terhadap meningkatnya kasus tawuran, peredaran senjata tajam, dan aksi panah wayer yang belakangan marak terjadi di Kota Bitung. Mirisnya, pelaku dari sejumlah kejadian tersebut kebanyakan masih berusia remaja.
Dengan adanya sinergi antara sekolah dan kepolisian, diharapkan siswa-siswi SMKN 2 Bitung bisa menjadi generasi yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.















Users Today : 403
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 5310
Users This Month : 12620