KAUR BENGKULU – Polres Kaur melaksanakan pelayanan aksi unjuk rasa (UNRAS) yang digelar oleh Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB), Senin (20/04/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap proses praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Muara Sahung.
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Kaur dan Polsek jajaran.
Massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dengan titik utama di Pengadilan Negeri Bintuhan.
Dalam orasinya, massa menuntut agar proses hukum tetap berjalan secara adil dan transparan serta meminta agar penanganan perkara tidak merugikan korban. Aksi ini juga sebagai bentuk dorongan moral agar seluruh pihak mengawal jalannya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan meminta kepada Hakim agar menolak semua gugatan praperadilan yang di ajukan oleh para tersangka.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono menegaskan bahwa Polri menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta berkomitmen menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kaur juga berkomitmen mengawal proses hukum yang sedang berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan instansi terkait guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam pelaksanaannya, perwakilan massa aksi ikut menghadiri jalannya sidang putusan praperadilan dan sebagian massa melaksanakan orasi di luar kantor Pengadilan Kaur.
Setelah mendengar putusan sidang praperadilan yang menolak seluruh gugatan para tersangka massa aksi mengucapkan syukur Alhamdulillah dan meminta kepada Polres Kaur untuk segera melanjutkan proses penyidikan selanjutnya.
Seluruh rangkaian aksi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Polres Kaur mengapresiasi sikap kooperatif para peserta aksi serta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas dan mengawal setiap proses hukum hingga tuntas.
(ADI)
















Users Today : 563
Users Yesterday : 350
Users Last 7 days : 4589
Users This Month : 11639