Aktivis Pemuda Sulut Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dalam Aksi Demo di Bitung

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
DK86- BREAKING NEWS

BITUNGDELIKKASUS86.COM – Suasana di depan Gedung DPRD Kota Bitung pada Rabu (3/9/2025) dipenuhi semangat perjuangan ketika ratusan mahasiswa, buruh, dan masyarakat adat dari berbagai penjuru Sulawesi Utara turun ke jalan menyuarakan keresahan mereka.

Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi yang semakin merugikan rakyat, sekaligus desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu aktivis pemuda Sulawesi Utara, Mario Mamuntu, tampil lantang menyuarakan aspirasi rakyat. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa DPR jangan sampai berpangku tangan dan menutup telinga terhadap jeritan masyarakat kecil yang selama ini menjadi korban ketidakadilan.

“Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat. DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor agar uang rakyat tidak terus dirampok oleh para pejabat yang tamak,” tegas Mario di hadapan peserta aksi.

Dalam tuntutannya, massa aksi menekankan bahwa kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas pemerintah. Mereka menyoroti minimnya lapangan pekerjaan di Kota Bitung, yang membuat banyak anak muda kehilangan harapan untuk masa depan.

Selain itu, penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu juga menjadi sorotan utama. Aktivis menilai aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai benteng keadilan, bukan malah menjadi bagian dari persoalan dengan membiarkan para pelaku korupsi dan kejahatan ekonomi lolos dari jerat hukum.

Mario juga mengingatkan bahwa fungsi DPR tidak hanya sekadar membuat undang-undang, tetapi juga melakukan pengawasan agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan justru menyakiti hati mereka.

“Aturan yang dibuat DPR harus pro-rakyat, bukan malah jadi alat untuk menindas rakyat. Kami ingin wakil rakyat kembali ke jati dirinya sebagai penyambung lidah rakyat, bukan sekadar duduk nyaman di kursi empuk,” tambahnya.

Aksi damai yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Kota Bitung ini diwarnai dengan spanduk, poster, serta teriakan yel-yel yang menggema. Ratusan mahasiswa, buruh, hingga masyarakat adat berbaur dalam satu suara: mendesak DPR tidak lagi menunda pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.

Bagi massa aksi, undang-undang ini menjadi salah satu harapan besar rakyat Indonesia untuk mengembalikan aset negara yang digerogoti koruptor dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Gerakan moral yang lahir di Kota Bitung ini diyakini akan semakin meluas di berbagai daerah Sulawesi Utara bahkan hingga ke tingkat nasional. Para aktivis berjanji tidak akan berhenti bersuara hingga tuntutan mereka benar-benar didengar dan dijawab dengan tindakan nyata.

Aksi ini pun menjadi peringatan keras bagi para wakil rakyat di Senayan maupun daerah: bahwa rakyat tidak akan tinggal diam melihat DPR tidur nyenyak, sementara harapan rakyat terus dirampas oleh praktik korupsi. segera bergerak cepat.

(TAMPILANG)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *