PARUNGKUDA – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Kampung Ciutara RW 08, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Juni 2026.
Kegiatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Mulai dari penanganan bencana longsor, pembangunan sarana infrastruktur, hingga penguatan program pemberdayaan masyarakat menjadi topik utama yang disampaikan kepada wakil rakyat tersebut.
Dalam keterangannya, Teddy Setiadi menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Hari ini saya melaksanakan Reses Ke-II di Desa Pondokkaso Landeuh, khususnya di RW 08. Banyak masukan yang kami terima dari masyarakat, terutama terkait penanganan longsor, pembangunan infrastruktur, dan program pemberdayaan warga,” ujarnya.
Menurut Teddy, seluruh aspirasi yang masuk akan menjadi bahan perjuangan di tingkat legislatif agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan daerah sesuai kewenangan yang dimiliki.
Ia menuturkan, kebutuhan infrastruktur dasar masih menjadi prioritas utama yang disampaikan warga. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya peningkatan program pemberdayaan ekonomi serta solusi konkret terhadap dampak bencana longsor yang kerap mengancam sejumlah wilayah di Desa Pondokkaso Landeuh.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut, Teddy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai usulan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa beberapa program yang sebelumnya diajukan warga telah berhasil direalisasikan.
“Alhamdulillah sejumlah usulan seperti penerangan jalan umum (PJU), pembangunan jalan lingkungan, dan program pemberdayaan masyarakat sudah terealisasi di beberapa titik di Desa Pondokkaso Landeuh,” ungkapnya.
Selain membahas pembangunan fisik, dialog antara warga dan legislator Gerindra itu juga menyinggung Program Koperasi Desa Merah Putih. Masyarakat memberikan berbagai masukan terkait regulasi dan mekanisme pelaksanaannya agar program tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat bagi warga desa.
Menanggapi hal tersebut, Teddy menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga desa.
“Masyarakat berharap regulasi dan pelaksanaannya dapat terus disempurnakan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari serta mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan reses ini, berbagai aspirasi yang disampaikan warga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara tepat sasaran dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Robby supriatna
















Users Today : 265
Users Yesterday : 416
Users Last 7 days : 3531
Users This Month : 2181