ALMAHERA SELATAN – DELIKKASUS86.COM – Aksi desakan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) kembali menggema di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (28/7/2025). Mereka menuntut pencopotan Kepala Desa Busua, Andi Haerudin, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa senilai ratusan juta rupiah serta kasus asusila berupa video call seks (VCS).
Dalam orasinya, para mahasiswa menilai sang kepala desa telah mencoreng wibawa pemerintahan desa dan tak lagi layak untuk memimpin. IPMB juga menyoroti lambannya respons dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Halsel terhadap laporan masyarakat.

“Kami mendesak Bupati segera mencopot Kades Busua. Pelanggarannya jelas, mulai dari penyelewengan Dana Desa tahun 2023–2024 hingga tindakan tidak bermoral. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola desa di Halsel,” tegas Indra, salah satu orator IPMB.
Bupati Halsel: Jika Terbukti, Akan Diberhentikan
Menanggapi tuntutan IPMB, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam pertemuan dengan perwakilan IPMB, Bupati menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan.

“Untuk dugaan penyelewengan Dana Desa, saya sudah perintahkan DPMD dan Inspektorat memeriksa. Jika terbukti, Kepala Desa akan diberhentikan sementara. Dan untuk dugaan VCS, apabila hasil penyelidikan menguatkan, maka Kepala Desa akan diberhentikan secara permanen,” tegas Bassam.
Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut mengawal proses hukum dan administrasi dengan cara-cara yang sesuai aturan. Bassam menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik.
IPMB Siap Kawal Hingga Tuntas
Menanggapi komitmen Bupati, IPMB menyambut baik langkah tersebut namun tetap akan mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka menuntut pemeriksaan yang transparan dan bebas dari intervensi.
“Kami tak akan mundur. Kami akan terus mengawal kasus ini, agar kebenaran ditegakkan dan keadilan tidak dikaburkan,” pungkas Indra.















Users Today : 513
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4665
Users This Month : 12730