delikkasus86.com, INHIL — Polemik yang berkembang di media sosial berujung pada langkah hukum. Kepala Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Hasbullah Jali, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah akun Facebook ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir.
Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks), pencemaran nama baik, serta provokasi melalui media sosial.
Kuasa hukum pelapor, M. Agustrian, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan secara resmi dan menyasar beberapa akun, termasuk akun anonim.
“Benar, laporan telah kami sampaikan ke Polres Indragiri Hilir. Ada beberapa akun, termasuk akun anonim, yang kami laporkan,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Pengaduan Nomor: 016/MA.LP/IV/2026, berdasarkan surat kuasa khusus yang diberikan oleh Hasbullah Jali kepada tim kuasa hukum.
Menurut pihak kuasa hukum, sejumlah akun yang dilaporkan diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, hingga ajakan yang bersifat provokatif.
Disebutkan, salah satu akun dilaporkan aktif mengunggah narasi bernada provokatif sejak Maret 2026, termasuk ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi serta pernyataan yang dinilai sebagai ancaman terhadap pelapor.
Selain itu, beberapa akun lainnya juga diduga turut menyampaikan komentar bernada penghinaan, ajakan boikot, hingga desakan agar pelapor mundur dari jabatannya sebagai kepala desa.
Kuasa hukum pelapor juga menilai pengelola salah satu laman Facebook yang turut dilaporkan tidak melakukan moderasi terhadap konten yang beredar, sehingga dinilai turut berkontribusi dalam penyebaran informasi yang dipersoalkan.
Atas dasar itu, pelapor berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang dilaporkan maupun pengelola akun Facebook yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi.
Laporan: Sadli I.P.
















Users Today : 556
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4708
Users This Month : 12773