Bekasi Tenggelam, DPR dan Pemkab Terkubur Rasa Malu

DILIKKASUS86.COM – Jumat 23 Januari 2026
Air banjir kembali menguasai Kabupaten Bekasi dan Cikarang. Namun yang lebih memalukan dari genangan air adalah tenggelamnya tanggung jawab DPR dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Rakyat kehilangan rumah, penghasilan, bahkan martabat—sementara para penguasa daerah kehilangan rasa malu.
Mari jujur: ini bukan bencana alam, ini bencana kekuasaan yang busuk.
Jika hujan turun lalu banjir terjadi berulang setiap tahun, maka itu bukan takdir. Itu adalah hasil dari pembiaran, kelalaian berjamaah, dan kebohongan publik yang dipelihara DPR dan Pemkab Bekasi.
DPR/DPRD: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?
DPR /DPRD Kabupaten Bekasi hari ini patut dipertanyakan eksistensinya. Mandul secara fungsi, lumpuh secara moral, dan gagal total sebagai wakil rakyat. Tidak ada tekanan, tidak ada pengawasan, tidak ada keberanian melawan kegagalan eksekutif.
Rakyat tenggelam, DPR/DPRD diam.
Rakyat menjerit, DPR /DPRD sibuk dengan kepentingan Pribadi.
Untuk apa lembaga legislatif jika hanya hadir saat anggaran dibagi, tapi menghilang saat rakyat menderita?
Pemkab Bekasi: Gagal Mengelola, Gagal Bertanggung Jawab
Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak lagi layak berlindung di balik istilah “cuaca ekstrem”. Cuaca tidak pernah salah, yang salah adalah tata kelola lingkungan yang bobrok.
Drainase rusak dibiarkan, saluran air jadi tempat sampah, alih fungsi lahan dilegalkan, proyek penanganan banjir dipertanyakan, dan pengawasan nol besar. Ini bukan ketidaksengajaan—ini kelalaian sistematis yang dibungkus dengan formalitas birokrasi.
Rakyat Dijadikan Korban Rutin Tahunan
Banjir di Bekasi telah menjadi agenda tahunan penderitaan rakyat. Anak-anak kehilangan masa depan, buruh kehilangan upah, pedagang kehilangan modal, dan warga kehilangan rasa aman. Negara seharusnya hadir, tetapi yang datang hanya janji dan basa-basi.
Di titik ini, pembiaran bukan lagi kesalahan—pembiaran adalah kejahatan struktural.
Kutukan Keras Sekjen MGN
Sekretaris Jenderal Maung Garuda Nusantara (MGN), Roby Nabia, S.H., dengan nada keras dan tanpa kompromi menyatakan:
“Jika DPR dan Pemkab Bekasi terus membiarkan banjir berulang, maka mereka tidak pantas lagi menyebut diri sebagai pelayan rakyat.
Ini adalah pengkhianatan terbuka terhadap amanat konstitusi. Diam di tengah penderitaan rakyat adalah bentuk kejahatan moral.”
Saatnya Audit dan Pembersihan
MGN menegaskan:
Audit total dan terbuka anggaran banjir
Bongkar proyek bermasalah
Copot pejabat gagal tanpa toleransi
Seret pihak yang lalai ke proses hukum
Jika tidak sanggup bekerja untuk rakyat, mundur adalah pilihan paling terhormat—jika masih punya kehormatan.
Sejarah Tidak Pernah Lupa
Air banjir akan surut, tetapi catatan kegagalan DPR/DPRD dan Pemkab Bekasi akan tetap tercetak tebal dalam ingatan publik, warga kabupaten Bekasi- Cikarang. Kekuasaan bukan warisan, jabatan bukan mahkota, dan rakyat bukan korban yang bisa terus dikorbankan,di atas kepentingan politik
Bekasi tidak butuh pejabat yang pandai bicara, pencitraan,Bekasi butuh pemimpin yang bertanggung jawab.
Jika tidak berubah, maka DPR/DPRD dan Pemkab Bekasi layak diingat bukan sebagai penguasa, melainkan sebagai simbol kegagalan kekuasaan di hadapan rakyatnya sendiri.
Dilikasus86. com
Penulis: Mahdani Lubis.














Users Today : 1438
Users Yesterday : 3243
Users Last 7 days : 10701
Users This Month : 15016