BITUNG – DELIKKASUS86.COM – Humas Polres Bitung – Aksi kekerasan terjadi di Kelurahan Manembo Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Seorang ibu berusia 38 tahun berinisial R, dan anak perempuannya G yang baru berusia 7 tahun, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial YA alias Buang Gelon (61), yang tinggal satu atap dengan korban.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 13 Juni 2025, dan langsung menghebohkan warga sekitar. Korban mengalami luka cukup serius, dengan robekan dan lebam di bagian kepala, serta memar dan lecet di leher anaknya.
Kapolsek Matuari, Iptu Doly Irawan, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan warga sekitar pukul 23.00 WITA, pihaknya bersama tim opsnal dan piket SPKT segera menuju lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di halaman RSUD Manembo Nembo Bitung, lalu diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap latar belakang tindakan kekerasan ini, terutama karena melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Polres Bitung pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.















Users Today : 549
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4701
Users This Month : 12766