ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky resmi mengukuhkan 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Aceh Timur formasi tahun 2026. Pengukuhan berlangsung khidmat pada Minggu, 16 Agustus 2026, di Aula Pendopo Bupati Aceh Timur.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Para anggota Paskibra merupakan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA, SMK dan MA sederajat di Kabupaten Aceh Timur yang telah melalui proses seleksi dan pembinaan.
Dalam proses persiapan, para anggota mendapatkan pembinaan fisik, mental, kedisiplinan, tanggung jawab serta pemantapan kemampuan baris-berbaris. Mereka didampingi tujuh orang pembina/pelatih dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol, serta mendapat dukungan dari Purna Paskibra Kabupaten Aceh Timur.
Edukasi: Paskibra Bukan Sekadar Pengibar Bendera
Pembinaan Paskibra hendaknya dipahami bukan hanya sebagai persiapan teknis untuk menjalankan tugas pada 17 Agustus. Lebih jauh, kegiatan ini merupakan sarana pendidikan karakter bagi generasi muda.
Nilai kedisiplinan, kerja sama, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme dan keteladanan diharapkan dapat terus diterapkan para anggota Paskibra di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Para pelajar yang terpilih juga dapat menjadi contoh bahwa prestasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh sikap, kedisiplinan dan kemampuan bekerja sama.
Penanganan dan Antisipasi Masalah
Agar pelaksanaan tugas berjalan lancar, seluruh unsur terkait perlu memastikan kesiapan anggota sampai hari pelaksanaan. Kondisi fisik dan mental peserta harus terus dipantau, terutama menjelang upacara pengibaran dan penurunan bendera.
Koordinasi antara panitia, pelatih, sekolah, orang tua/wali, TNI, Polri dan pemerintah daerah juga perlu diperkuat. Apabila ditemukan kendala kesehatan, kelelahan, tekanan mental, maupun persoalan teknis selama persiapan, penyelesaiannya harus dilakukan secara cepat, terukur dan mengutamakan keselamatan peserta.
Selain itu, evaluasi setelah pelaksanaan upacara penting dilakukan untuk mengetahui kekurangan dan keberhasilan pembinaan. Evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan dalam proses seleksi dan pembinaan Paskibra pada tahun berikutnya.
Dengan demikian, pengukuhan 75 anggota Paskibra Kabupaten Aceh Timur tidak hanya menjadi seremoni menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi bagian dari investasi pendidikan karakter generasi muda.
Ke-75 anggota Paskibra tersebut dijadwalkan menjalankan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Aceh Timur pada 17 Agustus 2026.
Masyarakat tentunya berharap seluruh rangkaian tugas dapat berjalan aman, tertib dan sukses, sekaligus menjadi pengalaman berharga bagi para pelajar untuk terus mengembangkan jiwa kepemimpinan, disiplin dan semangat pengabdian kepada bangsa dan daerah.
















Users Today : 471
Users Yesterday : 924
Users Last 7 days : 6646
Users This Month : 12497