Liri Irawan Bantah Telantarkan Anak , Tempuh Jalur Hukum –Polemik Rumah Tangga di Desa Kepala Sungai Memasuki Babak Baru

DK86- BREAKING NEWS

Medan / delikkasus86.com

16 Agustus 2026

Polemik rumah tangga yang belakangan viral di tengah masyarakat Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, memasuki babak baru. Pria yang dikenal dengan nama Ragil atau nama lengkapnya Liri Irawan, secara tegas membantah seluruh tudingan yang menyudutkan dirinya sebagai ayah yang menelantarkan anak dan meninggalkan keluarga, dan kini memilih menempuh jalur hukum untuk membuktikan kebenaran versinya.

Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, Liri Irawan didampingi oleh 12 orang pengacara, tim DPW dan DPD LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS), mendatangi Polda Sumatera Utara. Kedatangan ini bukan sekadar langkah hukum, melainkan juga bentuk upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang — setelah sebelumnya berbagai informasi dan pemberitaan berkembang luas di publik dengan narasi yang sepenuhnya menyudutkan pihaknya.

*RAGIL* *BANTAH* *TELANTARKAN* *ANAK* : ” *SAYA* *PUNYA* *BUKTI* *LENGKAP* , *PILIH* *JALAN* *HUKUM* ”

Saat ditemui tim media, didampingi kuasa hukumnya Alamsyah, S.H., M.H., Ragil menyampaikan bantahan dengan mata yang berkaca-kaca — menahan emosi atas pemberitaan yang ia anggap telah memutarbalikkan fakta.

“Apa yang disampaikan mantan istri saya itu tidak benar. Saya memiliki bukti yang lengkap. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum,” ujar Ragil tegas.

Ragil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memutus hubungan dengan anaknya dan tetap memberikan nafkah sesuai kemampuan yang dimilikinya — bertolak belakang dengan tuduhan “menelantarkan anak” yang terus disebarkan ke publik.

Terkait status perceraian, Ragil mengungkapkan bahwa dirinya dan mantan istri, yang diketahui bernama Juli, telah menyepakati perceraian secara bersama-sama. Bahkan menurut keterangannya, keduanya sudah berpisah secara agama dan telah membuat kesepakatan tertulis maupun lisan mengenai proses penyelesaian perceraian secara hukum negara.

Lebih mencengangkan, Ragil menyebut telah memberikan kuasa penuh atas 1 unit kendaraan Mitsubishi Xpander kepada mantan istrinya untuk membantu proses pengurusan perceraian tersebut hingga selesai. Namun tragisnya, kendaraan itu kini hilang tanpa jejak — tidak diketahui keberadaannya hingga hari ini.

*RAGIL* *UNGKAP* *DUGAAN* *PERSELINGKUHAN* *MANTAN* *ISTRI* — *TAPI* *PILIH* *TUTUP* *MULI* *DEMI* *ANAK*

Terkait alasan dirinya menikah dengan perempuan lain, Ragil menyampaikan fakta yang selama ini tersembunyi: ia mengaku pernah mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan mantan istrinya jauh sebelum pernikahan barunya terjadi. Namun, Ragil sengaja memilih tidak membuka aib tersebut ke hadapan publik — semata-mata demi menjaga masa depan anak mereka berdua.

“Saya sebenarnya punya bukti. Tetapi saya tidak mau membuka aib mantan istri saya karena dia tetap ibu dari anak saya. Saya tidak mau anak saya nantinya malu,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Pernyataan ini menjadi bantahan tak langsung atas narasi yang menyebut Ragil menikah lagi tanpa menyelesaikan hubungan sebelumnya. Namun demikian, seluruh klaim ini tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah di hadapan aparat penegak hukum.

*MASYARAKAT* *SEBUT* *ADA* *FAKTA* *YANG* *BELUM* *TERUNGKAP*

Tim media juga meminta keterangan sejumlah warga Desa Kepala Sungai yang mengetahui peristiwa tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dari keterangan yang diperoleh, muncul fakta menarik: mantan istri Ragil diduga telah mengetahui rencana pernikahan baru tersebut sejak awal — salah satunya terlihat dari penggunaan alat musik keyboard yang biasa digunakannya saat bernyanyi di acara pesta pernikahan itu sendiri.

Sejumlah warga menilai bahwa persoalan ini bukan semata soal pernikahan baru, melainkan diduga ada persoalan rumah tangga yang belum selesai dan terungkap ke permukaan. Namun, semua keterangan warga ini masih berupa informasi lisan yang belum menjadi fakta hukum sebelum dibuktikan di hadapan pihak berwenang.

*LSM* *GMAS* *TEGASKAN* : *BIARKAN* *HUKUM* *YANG* *MENJAWAB* , *BUKAN* *PENGHUKUMAN* *DI* *MEDIA* *SOSIAL*

Pihak LSM GMAS yang turut mendampingi menegaskan bahwa kehadiran mereka dan pemberitaan ini sama sekali BUKAN untuk menghakimi salah satu pihak, melainkan menghadirkan ruang berimbang agar kebenaran dapat diuji secara hukum.

“Polemik rumah tangga adalah persoalan sensitif, terlebih menyangkut anak dan kehidupan pribadi. Setiap tudingan harus ditempatkan sebagai dugaan atau klaim masing-masing pihak sampai ada pembuktian hukumnya,” tegas perwakilan LSM GMAS.

Pihak media juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada mantan istri Ragil untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan versinya secara terbuka — agar keadilan benar-benar tegak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, publik tinggal menanti: akankah tudingan viral yang beredar selama ini terbukti benar, atau justru akan terbantahkan oleh bukti-bukti yang diklaim dimiliki Ragil?

Biarkan hukum yang berbicara — bukan opini, bukan penghakiman sepihak di media sosial! Proses hukum sedang berjalan, dan aparat penegak hukum akan memanggil para pihak, memeriksa saksi, menilai alat bukti, dan memutus kebenaran secara objektif. Kita hormati prosesnya dan kawal hasilnya!

(Rusdi Faisal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *