Bupati Luwu Timur Tegaskan Tak Ada Pungutan di Pasar Tomoni, Forum Pedagang dan LSM Apresiasi

DK86- BREAKING NEWS

Ir. Sutejo I Made Narde M.SI. Ketua Forum Pedagang Pasar Luwu Timur 

Lutim.delikkasus86.com  Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa, tidak ada kebijakan pungutan terhadap pedagang di Pasar Lapangan Tomoni. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik rencana pungutan sebesar Rp300 ribu per bulan yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak pernah mengeluarkan aturan atau instruksi terkait penarikan biaya tersebut. Ia meminta agar tidak ada pihak yang bertindak di luar kewenangan dan membebani masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saya tegaskan, tidak ada pungutan seperti yang beredar. Jika ada oknum yang mencoba menarik biaya tanpa dasar aturan, segera laporkan. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik seperti itu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penataan dan penertiban pasar memang diperlukan demi kenyamanan dan ketertiban bersama, namun harus dilakukan secara transparan, manusiawi, dan sesuai regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Pedagang Pasar Luwu Timur IR. SUTEJO I MADE  NARDE. M.SI menyambut baik sikap tegas Bupati tersebut. Ia menyebut penegasan ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pedagang yang sebelumnya diliputi kekhawatiran.

Menurutnya, para pedagang tidak menolak penertiban atau penataan pasar, selama kebijakan yang diambil berpihak kepada rakyat kecil dan tidak memberatkan.

Awak media yang menemui Ketua Forum Pedagang Pasar disela kesibukan penataan Lapak di Pasar Tomoni, Ir. Sutejo menyatakan ucapan terimakasih kepada Bupati dalam merespon kegelisahan para pedangan setempat.

“Kami siap mengikuti aturan demi kebaikan bersama. Tapi jangan sampai ada pungutan yang tidak jelas. Alhamdulillah, Bupati sudah menegaskan tidak ada pungutan,” ujarnya, Selasa (17/022/2026).

Dukungan pembatalan rencana adanya pungutan tersebut juga datang dari Andri Rahman selaku Ketua LSM Trinusa yang turut memberikan apresiasi  langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons aspirasi pedagang.

Andri Rahman menilai keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi pelaku usaha kecil serta menjaga iklim ekonomi kerakyatan tetap kondusif di Tomoni.

Ir. Sutejo I Made Narde M.SI. selaku Ketua Forum Pedagang Pasar dalam penegasannya  mengharapkan suasana di Pasar Tomoni kembali kondusif dan aktivitas jual beli berjalan normal tanpa tekanan maupun beban tambahan bagi pedagang. agar tidak ada pihak yang bertindak di luar kewenangan dan membebani masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami berharap, kedepan tidak ada pungutan seperti yang beredar, mengigat kondisi perekonomian masyarakat masih membutuhkan banyak perhatian dari pemerintah.

” Jika ada oknum yang mencoba menarik biaya tanpa dasar aturan, segera laporkan kepada kami, dan kami tentunya tidak akan mentolerir praktik seperti itu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penataan dan penertiban pasar memang diperlukan demi kenyamanan dan ketertiban bersama, namun harus dilakukan secara transparan, manusiawi, dan sesuai regulasi.

Ir. Sutejo juga menyebut penegasan Bupati terkait pembatalan pungutan tersebut, secara langsung memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pedagang yang sebelumnya diliputi kekhawatiran.

Menurutnya, para pedagang selama ini tidak menolak dilakukan penertiban atau penataan pasar, selama kebijakan yang diambil berpihak kepada rakyat kecil dan tidak memberatkan.

Ir. Sutejo juga mendorong agar pengawasan diperketat guna mencegah munculnya pungutan liar yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan suasana di Pasar Tomoni kembali kondusif dan aktivitas jual beli berjalan normal tanpa tekanan maupun beban tambahan bagi pedagang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *