Purwakarta, Delikkasus86.com
Lagi-lagi, pada hari senin (27/4/2026) Kedapatan seorang Camat Darangdan Mimid Diduga Terindikasi merubah atau mengganti Plat mobil dinas (Merah) ke plat hitam, Mobil dengan Merek Xpander dengan Nomor Polisi T 1175 BU terparkir di halaman kecamatan
Selanjutnya, merubah warna plat mobil dinas ke warna lain dinilai Illegal dan melanggar ketentuan aturan regulasi yang ada sebagaimana di atur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
Seorang ASN apalagi selevel Camat Darangdan pasti tau kalau Mobil “plat merah” wajib digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi
Camat Mimid seharusnya bersyukur mendapatkan kendaraan dinas kerja dengan Plat Merah, sehingga masyarakat menilai bahwa ia dipercaya oleh pemerintah dan dipercaya diberikan kendaraan dinas
Camat Mimid ketika di hubungi melalui Telp maupun WA (27/4/2026) sama sekali tidak merespon untuk di konfirmasi, ingat merubah warna kendaraan dinas dinilai illegal tidak sesuai dengan kebijakan aturan, dalam aturan tidak diperkenankan merubah plat mobil dinas, ini malah se-enaknya seperti raja kecil main gonta-ganti plat nomor sesuka hati
Ingat..!!!!, negara ini adalah negara hukum, bahwa segala tindak tanduk di atur dalam kebijakan hukum, bukan se-enak kepalanya sendiri Camat Mimid
Bupati Purwakarta Om Zein diminta menegur keras terhadap siapapun ASN yang sengaja berani meng gonta-ganti plat kendaraan dinas termasuk Camat Mimid yang se-enaknya berani merubah plat mobil dinas ke plat Hitam seakan menjadi milik pribadi
Diduga, merubah plat mobil dinas merah ke plat hitam bisa saja kendaraan itu dipakai dan digunakan untuk hal diluar kerja atau ke tempat -tempat lain yang sekiranya bertentangan.
Habel Hendrik
















Users Today : 371
Users Yesterday : 284
Users Last 7 days : 3524
Users This Month : 14600