BITUNG – DELIKKASUS86.COM — Dalam waktu kurang dari satu jam, Personel Polsek Maesa Polres Bitung berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 karung beras hasil pencurian dari atas mobil truk. Aksi pencurian ini terjadi saat kendaraan tersebut berhenti di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.
Korban bernama Firman langsung melaporkan kejadian ini secara lisan ke Polsek Maesa, setelah menyadari bahwa 5 karung beras yang dimuat di atas truknya telah hilang saat kendaraan berhenti di lampu merah. Identitas pelaku pencurian masih belum diketahui.
Mendapat laporan tersebut, dua personel Polsek Maesa, yakni Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, segera melakukan penyelidikan menggunakan jaringan informan. Hasilnya, kelima karung beras berhasil ditemukan di kawasan kompleks pusat kota (kanopi).
Setelah menemukan barang bukti, personel menghubungi korban untuk melakukan verifikasi. Firman membenarkan bahwa beras tersebut adalah miliknya. Namun, ia memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum karena beras tersebut telah dibayar oleh pihak lain dan harus segera diserahkan.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam waktu kurang dari satu jam, personel berhasil menemukan kembali beras yang dicuri meskipun para pelaku masih dalam pencarian. Barang bukti pun telah dikembalikan kepada korban sesuai permintaan, dan korban juga menolak untuk membuat laporan polisi lanjutan.
Sebagai langkah antisipatif, Polsek Maesa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak pencurian, khususnya di wilayah Kota Bitung.
Sumber : Humas Polres Bitung















Users Today : 118
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4839
Users This Month : 12904