Demo Mahasiswa dan Warga di PT Socfindo Kebun Lae Butar Lumpuhkan Pekerja, Tuntut Kejelasan HGU Meski Tim Solusi Sudah Dibentuk Forkopimda

DK86- BREAKING NEWS

Aceh Singkil | Delikkasus86.com ~ Aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di depan gerbang PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, pada Selasa, 23 September 2025, kembali menyulut ketegangan. Demo yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat ini menuntut kejelasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo, namun justru menimbulkan keresahan di kalangan pekerja dan masyarakat sekitar yang merasa terganggu.

Meskipun Kesepakatan Sudah Dicapai, Demo Tetap Berlanjut

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah berupaya mencari solusi atas aspirasi yang disuarakan mahasiswa. Pertemuan di oofroom Sekdakab Aceh Singkil menghasilkan kesepakatan bersama untuk membentuk tim penyelesaian masalah terkait 13 poin tuntutan masyarakat, salah satunya adalah isu HGU. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Forkopimda, menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah.

Namun, harapan bahwa kesepakatan ini akan meredakan aksi massa pupus. Mahasiswa dan beberapa warga tetap memilih untuk turun ke jalan, mengadakan demo di gerbang pabrik. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas komunikasi dan implementasi kesepakatan yang telah dibuat.

Keresahan Pekerja: “Jangan Ganggu Kami Mencari Nafkah!”

Aksi unjuk rasa ini langsung berdampak pada aktivitas pekerja di PT Socfindo Kebun Lae Butar. Farhan, salah seorang karyawan, dengan nada kecewa mengungkapkan kerugian yang mereka alami. “Akibat demo ini, kami harus berhenti bekerja. Mereka bilang demo itu hak mereka, tapi mereka kan mahasiswa berpendidikan, kok malah tidak taat aturan? Kalaupun mereka demo, silakan, jangan ganggu kami menjalankan aktivitas kami sebagai karyawan,” tegas Farhan.

Ia menambahkan, “Kami di PT Socfindo Kebun Lae ada 836 karyawan yang menghidupi anak istri kami. Jadi, kenapa harus demo mengganggu kami bekerja?” Suara Farhan mewakili ratusan karyawan lain yang mata pencariannya terancam oleh gangguan ini.

Suara Warga Lokal: Dukungan Terhadap Perusahaan dan Pertanyakan Motivasi Pendemo

Di tengah keramaian demo, seorang ibu berinisial FR, yang mengaku lahir dan besar di Paya Lae Rimo (daerah sekitar pabrik), turut menyuarakan keberatannya. “Kalau pun demo, kenapa kemari? Saya juga mendapat manfaat dengan adanya PT Socfindo Kebun Lae Butar. Kami dapat bantuan sembako, gula, minyak goreng, air bersih saat kami ada hajatan/pesta,” ungkapnya.

FR juga mempertanyakan identitas para pendemo, “Kami tahu, yang demo ini bukan orang asli yang tinggal di sekitaran HGU PT Socfindo. Kenapa mereka demo, kami saja tidak demo?” Senada dengan FR, Gundala Manik, warga asli Paya Lae Rimo, berpendapat bahwa jika izin perusahaan sudah mati, mestinya perusahaan tidak bisa beroperasi. “Berarti sudah diurus, namun turunan izinnya mungkin belum sampai ke daerah, kan ada prosesnya,” jelas Gundala.

Gundala juga meluruskan tudingan yang mengaitkan bupati dengan masalah pengangkutan di perusahaan. “Tolong demo ini jangan dikait-kaitkan dengan Bupati. Kalaupun ada mobil pak bupati sebagai pengangkutan, itu tolong dibaca, di kaca mobil ada tulisan Rizki Manik. Dan ini bukan sejak Pak Oyon menjadi Bupati, tapi jauh sebelum Aceh Singkil mekar pun, pengangkutan sudah ada kerja sama dengan CV Karya Murni. Jangan diframing masalah ini ke mana-mana,” tegasnya.

DPRK Angkat Bicara: Fungsi Pengawasan, Bukan Dalang Demo

Menjelang berakhirnya demo, Ketua dan anggota Komisi II DPRK Aceh Singkil hadir menemui para pendemo. Mereka menjelaskan batasan kewenangan mereka. “Ini yang datang seharusnya Ketua DPRK dan Bupati, kami tidak ada hak, kami hanya merekomendasikan hasil pansus ke pemerintah daerah, fungsi kami adalah pengawasan,” ungkap salah satu anggota.

Warman SE, anggota DPRK yang turut hadir, menambahkan, “Ini kan murni tuntutan masyarakat, jadi tolong jangan ada yang menuding seolah-olah kami yang menyuruh demo ini.” Pernyataan ini menegaskan bahwa DPRK tidak terlibat dalam mengorganisir demo, melainkan hanya menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi.

Misteri di Balik Pendemo: Bukan Warga Lokal dan Kesepakatan yang Diabaikan

Pantauan awak media menunjukkan keanehan pada aksi kali ini. Mahasiswa yang sebelumnya telah menyepakati pembentukan tim penyelesaian masalah, justru kembali berunjuk rasa. Terlebih lagi, beberapa peserta demo teridentifikasi bukan warga asli sekitar pabrik, melainkan dari kecamatan lain seperti Simpang Kanan dan Rimo, sebagaimana diungkapkan orator demo Aidil Syahputra. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai motivasi sebenarnya di balik aksi unjuk rasa tersebut.

Demo Berlangsung Aman di Bawah Pengawalan Ketat

Aksi unjuk rasa yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 17.00 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI. Jumlah pendemo tercatat sebanyak 9 orang.

“Semoga ke depan demo tidak lagi ada izinnya untuk sementara waktu, karena masalah 13 poin isu tersebut tengah ditangani oleh tim yang akan dibentuk oleh Forkopimda. Dan kami akan kawal kasus ini,” ujar Warman SE, menekankan pentingnya memberi kesempatan tim bekerja.

Kasus HGU PT Socfindo Kebun Lae Butar ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui kerja tim Forkopimda, demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga ketenteraman masyarakat Aceh Singkil.{*}

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *