Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Sabang Sabang Gelar Razia Kamar Hunian WBP

DK86- BREAKING NEWS

Sabang, delikkasus86.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang, Kanwil Ditjenpas Aceh menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

Kegiatan ini dilakukan, Senin, 6 April 2026 sebagai langkah preventif dan represif serta deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang.

Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan dipimpin langsung oleh pejabat rutan bersama seluruh jajaran petugas.

Pemeriksaan dilakukan di setiap kamar hunian dengan pendekatan humanis namun tetap tegas guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua botol parfum, dua korek api, dua paku, satu potongan besi, serta balutan tembakau.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, untuk barang terlarang kategori narkotika dan sejenisnya, petugas memastikan tidak ditemukan dalam razia tersebut.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Melalui kegiatan ini, Rutan Sabang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan, sekaligus memperkuat pengawasan dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *