DI MANA MARWAH NEGARA PKL MENGURITA, OKNUM KSM BERKUASA, APH & PEMKOT TANGERANG DINILAI LEMAH TAK BERDAYA

DK86- BREAKING NEWS

Dilikkasus86.com — Tangerang, 23 Agustus 2026
KETIKA FASILITAS UMUM DITELAN DI SILAP MEJADI PASAR LIAR — NEGARA KEHILANGAN KEDAULATAN DI WILAYAHNYA SENDIRI, PENEGAK ATURAN DAN APH TUMPUL

Di mana marwah Pemerintah Kota Tangerang? Di mana wibawa Satpol PP? Di mana ketegasan Aparat Penegak Hukum? Pertanyaan ini kini bukan lagi sekadar keluhan warga — melainkan tuduhan keras terhadap kegagalan seluruh institusi negara di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Saat ini, kawasan GOR Gondrong, Jalan Sipon, Poris Plawad Utara, hingga pintu keluar Terminal Poris bukan lagi wilayah yang dikuasai pemerintah — melainkan wilayah yang dikuasai oleh satu orang: oknum berinisial KSM, yang diduga sebagai koordinator PKL sekaligus dalang pungutan liar yang kebal hukum.

Puluhan lapak kini menjamur bagaikan hutan beton yang tak terkendali. Trotoar yang seharusnya milik pejalan kaki tertutup rapat hingga tak tersisa satu inci pun. Badan jalan menyempit, kemacetan terjadi setiap detik, keselamatan warga dipertaruhkan demi keuntungan segelintir orang. GOR Gondrong — fasilitas umum yang dibangun dengan uang pajak rakyat — kini berubah menjadi pasar liar yang bising, kotor, dan tidak bisa lagi digunakan warga untuk berolahraga. Dan di tengah kerusuhan itu, aparat penegak aturan datang, berfoto, lalu pergi — seolah sedang melakukan upacara, bukan penegakan hukum.

OKNUM KSM — LEBIH BERKUASA DARIPADA CAMAT, SATPOL PP, DAN POLISI FUSION

Fakta yang paling memalukan sekaligus paling mengerikan kini terungkap di depan mata semua orang: oknum berinisial KSM bukan sekadar preman biasa. Dia adalah penguasa de facto kawasan GOR Gondrong. Kekuasaannya kini melebihi kekuasaan Camat Cipondoh, melebihi Kasat Satpol PP, bahkan melebihi Penyidik Polsek Cipondoh yang seharusnya menindaknya.

– Dia yang mengatur siapa boleh berjualan dan di mana — tanpa izin, tanpa aturan, tanpa pajak untuk negara, hanya untuk keuntungannya sendiri.
– Dia yang menetapkan tarif pungutan liar — setiap pedagang wajib membayar “uang jatah” harian, jika tidak, diancam akan diusir secara paksa. Ratusan ribu hingga jutaan rupiah mengalir ke sakunya setiap hari, tanpa tersentuh satu pun oleh aparat.
– Dia yang mengatur ritme penertiban Satpol PP — saat aparat datang, dialah yang menyuruh pedagang menyingkir. Saat aparat pergi, dialah yang menyuruh kembali. Penertiban negara bukan lagi perintah pemerintah, melainkan perintah oknum KSM.
– Dia berani menantang hukum secara terbuka — di depan puluhan pedagang, dia berteriak sombong: “Gue tidak akan pernah ditangkap! Polisi mana yang berani tangkap gue!” Dan sampai hari ini — dia benar-benar berjalan bebas, tanpa tersentuh hukum sedikit pun.

“Dia bukan orang biasa. Dia lebih kuat dari polisi, lebih kuat dari Satpol PP, lebih kuat dari Camat. Kalau dia bilang ‘minggir’, kami minggir. Kalau dia bilang ‘bayar’, kami bayar. Pemerintah cuma datang berfoto — tapi dia yang mengatur hidup kami setiap hari. Di mana negara kami? Di mana hukum kami?” ungkap seorang pedagang dengan mata berkaca-kaca, takut namun tak tahan lagi.

Ini bukan sekadar pelanggaran Perda. Ini adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Ketika warga lebih takut kepada satu oknum daripada kepada seluruh aparat negara — maka negara telah runtuh di wilayah itu.

PKL MENGURITA — SEMAKIN DITERTIBKAN, SEMAKIN RAMAI? INI BUKAN KEBETULAN!

Lihatlah fakta di lapangan — dan setiap orang yang jujur harus mengakui hal yang sangat mengerikan ini: penertiban yang dilakukan Satpol PP Cipondoh justru membuat jumlah PKL semakin bertambah, bukan berkurang.

– GOR Gondrong — dari puluhan lapak kini merambah ratusan, menutup halaman, lapangan olahraga, jalur evakuasi, hingga pintu masuk. Warga tak bisa lagi berolahraga, tapi pedagang liar semakin banyak setiap harinya.
– Jalan Sipon — trotoar hilang sepenuhnya. Pejalan kaki terpaksa berjalan di tengah jalan raya, mempertaruhkan nyawa di antara kendaraan yang melaju.
– Poris Plawad Utara — sepanjang jalan dari arah terminal hingga masuk ke perumahan, bahkan hingga dekat kediaman pejabat, penuh dengan lapak pedagang liar. Lurah Poris Plawad Utara, Tony, secara terbuka membenarkan: “Pedagang kaki lima semakin menjamur di sepanjang jalan dan trotoar wilayah ini.”
– Pintu Keluar Terminal Poris — akses menyempit, kemacetan tak terhindarkan setiap saat, ketertiban terminal hancur lebur.

“Dulu ada 50 lapak, sekarang sudah lebih dari 150. Setiap kali Satpol PP datang, kami disuruh pindah sebentar. Begitu mereka pergi, bukan hanya yang lama kembali — tapi pedagang baru ikut masuk. Penertiban itu bukan solusi — itu justru undangan untuk semakin ramai!” ujar seorang warga yang tinggal di sana sejak belasan tahun.

Mengapa setiap penertiban justru menambah jumlah PKL? Karena penertiban itu bukan penegakan hukum — itu adalah sandiwara yang memberi izin tidak tertulis: “kalau kami sudah datang dan berfoto, berarti kawasan ini aman untuk berdagang.” Itu bukan ketertiban — itu adalah legalisasi pelanggaran secara diam-diam.

SATPOL PP — DATANG, FOTO, PERGI. INI BUKAN PENEGAKAN HUKUM, INI PERTUNJUKAN TEATER!

Pola kinerja Satpol PP Cipondoh kini bukan lagi sekadar lambat atau lemah — ini adalah kelalaian yang disengaja, atau bahkan dugaan pembiaran yang patut diselidiki secara hukum. Setiap hari, berulang-ulang, polanya persis sama:

1. Datang berombongan — naik dua hingga tiga kendaraan dinas, turun berbaris, tampak gagah di depan kamera.
2. Berteriak, menyuruh minggir — pedagang menutup lapak, menyingkir ke pinggir, sementara aparat berdiri diam dan berfoto.
3. Foto untuk laporan — berfoto berjejer, berfoto di depan lapak yang sedang ditutup, berfoto seolah sedang bekerja keras.
4. Pergi begitu saja — belum sepuluh menit setelah kepergian, lapak kembali dibuka, dagangan kembali ditata, oknum KSM kembali berkeliling menagih uang.
5. Besoknya — diulang lagi — persis sama, jam yang sama, foto yang sama, hasil yang sama: NOL.

Tidak ada peringatan tertulis. Tidak ada penyitaan barang. Tidak ada denda. Tidak ada sanksi. Tidak ada satu pun pedagang yang ditahan. Yang ada hanya foto untuk laporan ke atasan — dan itu saja.

“Kalau mereka serius, satu hari saja sudah cukup untuk menertibkan. Tapi mereka datang setiap hari selama berbulan-bulan — dan tidak ada perubahan. Itu bukan tidak mampu. Itu tidak mau. Atau ada alasan lain yang tidak boleh diketahui publik,” tegas seorang warga yang mengamati pola ini setiap hari.

Kasat Satpol PP Kota Tangerang dan Kasi Trantib Cipondoh bahkan berani menghindar dari media. Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas — bahkan nomor awak media diblokir. Mengapa sampai harus memblokir? Apa yang ditutupi? Jika tidak ada yang disembunyikan — mengapa lari dari pertanyaan rakyat yang menggaji mereka?

POLSEK CIPONDOH — LAPORAN PUNGLI MANDUL, OKNUM KSM BERJALAN BEBAS BAGAI RAJA

Jika Satpol PP lemah, maka Polsek Cipondoh jauh lebih buruk. Laporan resmi pedagang korban pungutan liar terhadap oknum KSM dengan nomor LPB/372/VII/2026/SPKT/POLSEK CIPONDOH telah masuk sejak Juli 2026 — namun hingga hari ini, proses hukumnya GERAK DI TEMPAT, BAHKAN SEOLAH DIKUBUR HIDUP-HIDUP.

– Pemeriksaan pertama terhadap pelapor sudah dilakukan — setelah itu, HENING TOTAL.
– Tidak ada panggilan kedua. Tidak ada pemeriksaan terhadap tersangka KSM. Tidak ada pemanggilan saksi. Tidak ada pengembangan kasus.
– Pelapor bertanya berkali-kali — jawabannya selalu “nanti diberitahu”, tapi tak pernah ada kabar.
– Kanit Penyidik Iptu Amin Isropi, S.H. — saat dikonfirmasi media, bungkam seribu bahasa. Bahkan pelapor sendiri tidak mendapat kejelasan apa pun.
– Sementara itu — oknum KSM MASIH BERKELILING SETIAP HARI, MASIH MENAGIH UANG, MASIH MENGANCAM, MASIH MENANTANG HUKUM SECARA TERBUKA!

“Saya sudah melapor, sudah diperiksa sekali — lalu diabaikan. Dia yang saya laporkan justru semakin berani. Dia bilang polisi tidak berani menangkapnya. Dan sampai hari ini — dia benar. Di mana keadilan itu? Apakah hukum hanya berlaku untuk orang miskin, tapi tidak berlaku untuk orang yang punya koneksi?” tanya pelapor dengan suara bergetar.

Apakah benar ada pihak yang melindungi oknum KSM? Apakah uang hasil pemerasan setiap hari itu juga mengalir ke tangan pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum? Mengapa proses hukum ini sengaja diperlambat sampai mati? Pertanyaan-pertanyaan ini kini bergema di seluruh kalangan masyarakat — dan sampai saat ini, tidak ada satu pun aparat yang berani menjawabnya.

PRESIDEN BERKATA: JANGAN SAMPAI NEGARA DIATUR OLEH OKNUM PREMAN — TAPI DI GOR GONDRONG, ITU SUDAH TERJADI!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan dengan tegas: “Jika ada oknum TNI, Polri, dan ASN yang sikap dan tindakannya tidak tegas, berikan sanksi sampai pemecatan. Jangan sampai negara diatur oleh oknum preman!”

Namun di GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang — peringatan Presiden itu bukan sekadar ancaman. Itu adalah kenyataan pahit yang sedang terjadi setiap hari di depan mata kita. Oknum preman berkuasa, aparat negara tak berdaya, hukum tumpul ke bawah tapi tajam ke atas, rakyat yang berharap justru semakin tertekan.

Di mana Wali Kota Tangerang? Di mana Gubernur Banten? Di mana Kapolres Kota Tangerang? Apakah mereka tidak melihat? Atau tidak mau melihat?

TUNTUTAN RAKYAT — TIDAK ADA LAGI JANJI MANIS, HANYA TINDAKAN TEGAS!

Warga dan pedagang korban di kawasan GOR Gondrong sudah muak dengan janji manis yang hambar seperti es krim yang meleleh. Mereka tidak butuh seremoni, tidak butuh foto, tidak butuh pidato. Mereka menuntut:

TUNTUTAN UTAMA — SEKARANG JUGA!

1. Bubarkan PKL liar secara tegas dan permanen — bukan suruh pindah sebentar, tapi kembalikan GOR Gondrong, trotoar, dan badan jalan kepada rakyat. Jaga lokasi 24 jam agar tidak kembali lagi.
2. Tangkap dan proses hukum oknum KSM beserta jaringannya — segera, tanpa menunda satu hari lagi. Jika Polsek Cipondoh tidak berani — serahkan kasus ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan biarkan pemeras yang menantang negara berjalan bebas.
3. Tindaklanjuti laporan pungutan liar secara transparan — jelaskan secara terbuka mengapa proses hukum mandul. Siapa yang menghambat? Siapa yang melindungi? Ungkap semuanya.
4. Kasat Satpol PP dan Kasi Trantib Cipondoh harus bertanggung jawab — buka blokir nomor media, jawab pertanyaan rakyat secara terbuka. Jika tidak mampu menegakkan aturan — mundur dari jabatan, karena rakyat tidak butuh pejabat yang hanya pandai berfoto.
5. Audit kinerja Pemkot Tangerang secara menyeluruh — panggil media nasional, TV One, Indosiar, Metro TV, dan lakukan evaluasi terbuka. Jika kinerja lemah — berikan sanksi sesuai peringatan Presiden Prabowo Subianto.

RAKYAT TIDAK AKAN DIAM — KAMI TIDAK AKAN BERHENTI!

Setiap rupiah gaji yang diterima pejabat Pemkot Tangerang, Satpol PP, dan Polsek Cipondoh dibayarkan dari uang pajak rakyat. Setiap kali mereka datang, berfoto, lalu pergi tanpa hasil — itu sama saja dengan mencuri uang rakyat, mencuri waktu rakyat, dan mencuri harapan rakyat.

Rakyat tidak membayar pajak supaya aparat datang berfoto. Rakyat membayar pajak supaya aparat bekerja sampai tuntas dan menegakkan hukum tanpa rasa takut maupun pilih kasih!

Kemana marwah pemerintah? Kemana marwah APH? Kemana marwah negara? Kami menuntut jawaban — dan kami tidak akan diam sampai keadilan benar-benar ditegakkan di GOR Gondrong, di Kota Tangerang, dan di seluruh Republik Indonesia!

HUKUM TUMPUL KE BAWA TAJAM.                         KEATAS ATAS .

DILIKKASUS86.COM
Redaksi: David E, SE
Tangerang, 22 Agustus 2026

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *