Delikkasus86.com| Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong keterbukaan informasi publik melalui agenda dialog interaktif bertajuk Sapa Bupati yang digelar di Pendopo Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/1/2026). Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, serta aspirasi secara terbuka dan berbasis data.
Dalam dialog tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono secara langsung mempersilakan seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari berbagai elemen masyarakat dan dinilai positif karena direncanakan berlangsung rutin dua kali dalam sebulan sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan warga.
Forum dialog ini dinilai sejalan dengan semangat keterbukaan dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Partisipasi aktif masyarakat yang kritis (civil society) dipandang penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan, khususnya di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.
Sejumlah warga menyoroti masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di beberapa wilayah, seperti pekerjaan rigid beton, drainase, serta dugaan ketidakpatuhan pelaksana proyek terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Beberapa temuan tersebut bahkan sempat menjadi perhatian publik dan viral di media lokal, baik cetak maupun daring.
Masyarakat menilai pengawasan bersama diperlukan agar proyek yang menggunakan anggaran APBD dapat dikerjakan secara maksimal, tepat waktu, serta menjaga kualitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat Desa Kemiri, Kecamatan Malo, H. Surgi, menyampaikan langsung aspirasi warga terkait dugaan minimnya transparansi proyek pengecoran jalan desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Menurutnya, masyarakat tidak memperoleh akses terhadap dokumen perencanaan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis proyek. Padahal, proyek tersebut menggunakan dana publik.
“Saya hanya ingin melihat RAB dan gambar teknis proyek jalan desa itu. Namun ketika saya minta ke kepala desa, tidak diberikan dan justru diarahkan ke konsultan,” ungkap Surgi di hadapan Bupati.
Surgi menambahkan, saat ia mencoba meminta penjelasan kepada pihak konsultan, dokumen tersebut juga tidak diberikan dengan alasan bersifat privasi. Sikap tersebut dinilainya bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Bagaimana masyarakat bisa menilai kualitas pekerjaan jika RAB dan gambar teknis tidak boleh diakses. Ini kan uang rakyat,” tegasnya.
Karena tidak mendapatkan kejelasan, Surgi kemudian mendokumentasikan kondisi proyek di lapangan dan mengunggahnya ke media sosial TikTok. Video tersebut menjadi viral dan menuai perhatian luas dari masyarakat.
Menanggapi aduan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa. Ia mengapresiasi sikap kritis masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat.
“Warga memang seharusnya aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap proyek di desanya,” ujar Bupati.
Bupati Wahono langsung menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bersama Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi dan pengecekan, baik secara fisik maupun administrasi.
“Langkah ini untuk memastikan setiap rupiah dana BKKD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan sesuai dengan standar serta aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga meminta Camat Malo untuk memfasilitasi komunikasi terbuka antara warga dan Pemerintah Desa Kemiri agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara konstruktif. Tim verifikasi lapangan nantinya akan melibatkan unsur kecamatan, dinas teknis, serta Inspektorat guna mengumpulkan data secara objektif.
Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Bupati, akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk kepada pelapor, agar publik memperoleh kejelasan atas kondisi proyek yang dipersoalkan.
“Dengan data yang terbuka, pengawasan dapat dilakukan secara sehat dan objektif,” tambahnya.
Dialog interaktif antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan masyarakat ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta menjadi langkah nyata menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui keterbukaan dan partisipasi aktif warga, pembangunan desa di Kabupaten Bojonegoro diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan sekadar kepentingan kelompok atau individu tertentu.
(BAW)
















Users Today : 612
Users Yesterday : 886
Users Last 7 days : 5605
Users This Month : 3789