LAHAT || Delikkasus86.com – Ketegangan yang sempat memanas antara Kepala Sekolah SD Negeri 3 Lahat berinisial S dengan wali murid, Herlan, akhirnya mencapai titik temu yang tak terduga. Mediasi yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat pada Senin (19/1/26) mengubah suasana tegang menjadi penuh keharuan setelah diketahui keduanya ternyata masih memiliki hubungan kerabat.
Persoalan ini bermula dari ucapan kontrol diri (loss control) yang dilontarkan S saat kegiatan pramuka. Di hadapan murid, S mengeluarkan kalimat kasar, “Bapak kau tu Wartawan Tai Kucing,” yang ditujukan kepada Herlan. Ucapan tersebut sontak viral dan memicu reaksi keras di kalangan insan pers Kabupaten Lahat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Lahat, DR. Hasperi Susanto, S.Pd, MM, bertindak cepat dengan memanggil kedua belah pihak ke ruang kerjanya. Namun, saat proses klarifikasi dimulai, terungkap fakta mengejutkan bahwa antara Herlan dan S masih terikat hubungan keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, S secara ksatria mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Terus terang, saat itu saya benar-benar sedang tidak kontrol karena ada persoalan internal sekolah. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Herlan, keluarga, dan seluruh pihak yang tersinggung. Apalagi ternyata Herlan ini masih keluarga kami sendiri,” ungkap S dengan nada menyesal.
Herlan menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada, meski ia memberikan catatan tegas agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat hal ini menyangkut kehormatan profesi wartawan.
“Jika bukan karena hubungan keluarga, masalah ini sudah saya bawa ke jalur hukum. Saya menghargai niat baik Pak Hasperi dan itikad dari S, maka saya maafkan,” ujar Herlan.
Turut hadir dalam mediasi, Ishak Nasroni, SH (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Sumsel), menjelaskan bahwa secara hukum kasus ini telah selesai melalui mekanisme Restorative Justice.
Karena ucapan tersebut bersifat khusus ditujukan kepada personal (Herlan), maka hak lapor sepenuhnya ada pada Herlan.
Dengan adanya perdamaian dan permohonan maaf yang tulus, unsur niat jahat (mens rea) secara otomatis gugur dalam bingkai keadilan restoratif.
Persoalan dinyatakan Clean and Clear.” Menutup mediasi, Hasperi Susanto mengingatkan seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Lahat agar lebih bijak dalam bertutur kata.
“Pertemuan ini membuahkan hasil yang sangat baik. Saya ingatkan kepada S dan seluruh guru: hati-hatilah berbicara, baik kepada orang dewasa maupun anak didik kita. Jadikan ini pelajaran berharga,” tegas Hasperi.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan surat perdamaian di atas materai, disaksikan oleh perwakilan organisasi pers SMSI dan PWI, menandai berakhirnya konflik tersebut secara kekeluargaan.” Herawan.
DK86-Amir Makmun, ST.,C.I.L.J
















Users Today : 830
Users Yesterday : 2145
Users Last 7 days : 12601
Users This Month : 19579