Diapit Jalan Hotmix, Ruas Wae Kaca–Kampung Kaca Justru Rusak Parah, Warga Pertanyakan Prioritas Pembangunan Pemkab Manggarai Barat

DK86- BREAKING NEWS

Manggarai Barat, NTT | Delikkasus86.com – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur yang terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, kondisi ruas jalan Wae Kaca–Kampung Kaca, Desa Surunumbeng, Kecamatan Lembor Selatan, justru menghadirkan ironi. Jalan yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat itu hingga kini masih mengalami kerusakan berat dan belum tersentuh perbaikan.

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang kontras. Dari arah Cabang Lus menuju Kampung Daleng hingga Wae Kaca, ruas jalan telah dibangun menggunakan aspal hotmix. Begitu pula dari Perempatan Kampung Kaca menuju Kampung Kulang, Desa Watu Tiri. Namun di antara dua ruas yang telah mulus tersebut, ruas Wae Kaca–Kampung Kaca justru masih rusak parah sehingga menjadi titik lemah yang memutus kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur. Warga berharap pemerintah dapat menjelaskan secara terbuka alasan mengapa ruas yang berada di tengah jalur tersebut belum mendapatkan penanganan, padahal kondisinya dinilai paling membutuhkan perhatian.

Kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, memperlambat distribusi hasil pertanian, menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, serta mempersulit akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Sejumlah warga mengaku telah bertahun-tahun menantikan perbaikan jalan tersebut. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan pembangunan akan dilaksanakan.

Salah seorang warga berinisial H.F. menyampaikan bahwa masyarakat merasa pembangunan jalan di wilayah mereka terkesan belum dilakukan secara menyeluruh.

“Kami masyarakat menilai pembangunan jalan ini tidak berkesinambungan. Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa pembangunannya terkesan lompat-lompat dan tidak dilanjutkan dari Wae Kaca menuju Kampung Kaca Surunumbeng. Padahal kondisi jalan di sini sudah sangat memprihatinkan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera memperbaiki ruas jalan ini agar aktivitas masyarakat dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Menurut warga, pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya mempertimbangkan panjang jalan yang dibangun, tetapi juga efektivitas manfaatnya bagi masyarakat. Ruas jalan yang rusak di tengah jalur yang telah diaspal dinilai mengurangi fungsi jaringan jalan secara keseluruhan.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, Tim Delikkasus86.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Barat mengenai penyebab belum diperbaikinya ruas jalan Wae Kaca–Kampung Kaca, termasuk apakah telah masuk dalam program pembangunan atau penganggaran pemerintah daerah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, permintaan konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan maupun penjelasan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum.

Ketiadaan penjelasan tersebut semakin memperkuat harapan masyarakat agar pemerintah daerah memberikan informasi yang transparan mengenai perencanaan, penganggaran, maupun jadwal penanganan ruas jalan dimaksud. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di ruang publik.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera mengambil langkah nyata melalui perbaikan menyeluruh terhadap ruas Wae Kaca–Kampung Kaca sehingga konektivitas antarwilayah dapat kembali berjalan optimal dan masyarakat memperoleh akses transportasi yang aman, nyaman, serta layak.

Delikkasus86.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, apabila ingin memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun data pendukung terkait kondisi dan rencana penanganan ruas jalan tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Laporan: Alfredo

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *