Didesak Blacklist CV Jiwa Besar Juara, Inspektorat dan APH Diminta Turun Tangan Periksa Proyek U-Ditch Amburadul di Cibogohilir Plered

DK86- BREAKING NEWS

Purwakarta, Delikkasus.86.com

Proyek pembangunan infrastruktur Rehabilitasi Jalan Lingkungan Paket 10 yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta menuai sorotan tajam publik.

Pasalnya, Pengerjaan proyek senilai Rp2.975.169.434,00 dari anggaran APBD TA 2026 yang dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV. JIWA BESAR JUARA ini diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan (asal jadi) alias semau gue menyalahi aturan spesifikasi teknis konstruksi.

Berdasarkan temuan investigasi di lapangan beberapa waktu lalu pada Jumat (14/8/2026) lalu, dugaan pelanggaran teknis sangat-sangat  mencolok terlihat pada proses pemasangan saluran drainase beton U-Ditch di wilayah Desa Cibogohilir-Gandasoli, Kecamatan Plered.

Celakanya, celah antar-sambungan (joint) beton U-Ditch tampak dipasang begitu saja tanpa diisi dengan mortar, adukan semen, maupun sealant khusus sesuai standar teknis.

Padahal, proses pengisian celah sambungan (grouting) merupakan standar wajib dalam spesifikasi teknis konstruksi drainase untuk menjamin saluran bersifat kedap air (watertight). Tak hanya itu, di beberapa titik lokasi pengerjaan, ditemukan pula fisik material U-Ditch yang sudah “hancur total” yang mengindikasikan minimnya pengawasan mutu dari pihak dinas Perkim  maupun konsultan pengawas.

Selanjutnya, Secara teknis, pembiaran sambungan U-Ditch tanpa lapisan mortar dinilai sangat fatal dan berpotensi memicu kerusakan beruntun (domino effect). Air yang mengalir di saluran drainase akan dengan mudah merembes dan bocor keluar melalui celah-celah joint.

Rembesan air tersebut dipastikan akan terus mengikis dan mengerosi struktur tanah fondasi di bawah maupun di samping saluran. Akibatnya, dalam jangka panjang, struktur jalan lingkungan di atasnya terancam ambles dan rusak parah akibat hilangnya daya dukung tanah dasar.

Nah, kondisi ini memantik kekecewaan para warga dan aktivis pemerhati pembangunan di lingkungan Desa Cibogohilir tersebut yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada Wartawan

Kelemahan pengawasan dari Disperkim Kabupaten Purwakarta dinilai membuka celah terjadinya potensi penyimpangan mutu pekerjaan yang merugikan keuangan daerah kebobolan ratusan juta rupiah. 

Masyarakat mendesak agar
Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta segera menerjunkan “tim auditor fisik” untuk mengevaluasi seluruh volume dan kualitas pekerjaan di Paket 10.

Selanjutnya, Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, diminta melakukan penyelidikan atas dugaan pengabaian spesifikasi teknis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang bersumber dari pajak rakyat.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Purwakarta diminta mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi putus kontrak serta memasukkan CV. JIWA BESAR JUARA ke dalam daftar hitam (blacklist) penyedia jasa konstruksi.

Selain itu DPRD Komisi III yang membidangi Insfrastruktur diminta tinjau langsung ke lokasi proyek pemasangan U-Ditch di Desa Cobogohilir Kec. Plered.

By Bbl

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *