Diduga Aniaya Warga, Anggota Brimob Luwu Utara Belum Ditahan โ€” Penyidik Bungkam, Korban: Polisi Untuk Masyarakat Mana?ย 

DK86- BREAKING NEWS

๐™‡๐™ช๐™ฌ๐™ช ๐™๐™ฉ๐™–๐™ง๐™–,๐™™๐™š๐™ก๐™ž๐™ ๐™ ๐™–๐™จ๐™ช๐™จ86.๐™˜๐™ค๐™ข โ€“ Dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah anggota Brimob Batalyon D Pelopor Luwu Utara terhadap seorang warga bernama RK (28) kini memicu kontroversi publik. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar kediaman korban, tepatnya di Jl. Pegadaian Lorong Pasar Sabbang, Dusun Sabbang, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, pada 12 Juni 2025.

Korban yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Luwu Utara hingga kini belum melihat kejelasan proses hukum terhadap para terduga pelaku. Saat dikonfirmasi salah satu penyidik, Sultan, hanya menjawab singkat, โ€œTetap ji lanjut pak,โ€ tanpa memberikan rincian mengenai penanganan kasus maupun status para pelaku. Senin (30/06/2025

Ketertutupan aparat kepolisian ini menimbulkan pertanyaan dari publik, terutama dari Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI) yang turut mengawal kasus tersebut.

โ€œKami sudah hubungi penyidik. Saat ini katanya masih tahap lidik dan beberapa saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan,โ€ ungkap Iskar, Ketua Pelaksana Harian LHI.

Dari pihak Brimob, pernyataan diberikan oleh Adhwa, salah satu pimpinan kesatuan. Ia menegaskan bahwa tindakan disiplin internal telah dijatuhkan kepada anggota yang terbukti melanggar.

โ€œSetiap pelanggaran anggota kami beri sanksi disiplin harian. Ada penundaan dan penempatan khusus (patsus), serta proses sidang disiplin akan menentukan hukuman lebih lanjut,โ€ jelas Adhwa.

Namun, langkah internal Brimob dinilai belum cukup menjawab tuntutan keadilan dari pihak korban dan keluarganya.

โ€œKami dari LHI bersama tim akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Terkait mediasi atau restorative justice, sampai sekarang belum ada keputusan dari pihak korban,โ€ tegas Iskar.

Sementara itu, kerabat korban yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran melalui pesan WhatsApp.

โ€œKalau benar ada pelaku yang masih bebas, harusnya mereka ditahan. Kami khawatir kalau ini dibiarkan, bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,โ€ ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan oleh aparat yang penanganannya kerap tertutup dan lamban. Masyarakat kini menanti transparansi dan keberanian institusi kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil, meski harus menyentuh anggotanya sendiri.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *