Delikkasus86.com|`Sukabumi – Sepasang suami istri warga Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, mengaku mengalami intimidasi dan tekanan psikologis setelah mempertanyakan pungutan biaya sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000 per peranak yang disebut-sebut sebagai biaya operasional kader.
Peristiwa tersebut dialami oleh pasangan suami istri yang berdomisili di Jalan Pamatutan, Kampung Pasir Bentik, RT 10/RW 07. Menurut keterangan korban, intimidasi diduga dilakukan oleh istri Kepala Desa yang berstatus sebagai kader, serta RT setempat.
Korban menuturkan, pungutan tersebut dikaitkan dengan dalih biaya operasional kader dan upah pembagian MBG kepada penerima manfaat. Namun, saat korban mempertanyakan dasar dan kejelasan pungutan tersebut, justru berujung pada perlakuan yang tidak menyenangkan.
“Awalnya kami hanya menanyakan kejelasan pungutan Rp1.000 sampai Rp2.000 per peranak itu untuk apa. Tapi setelah itu, kami justru mendapat tekanan dan intimidasi,” ujar salah satu korban kepada awak media.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku menerima ancaman dari oknum RT berinisial S, yang disebut-sebut mengancam akan menutup aliran air ke rumah korban. Bahkan, menurut pengakuan korban, ancaman tersebut disertai dengan intimidasi berupa ancaman kekerasan fisik.
Lebih miris lagi, dampak intimidasi tersebut dirasakan serius oleh pihak suami. Selain tekanan mental, suami korban juga diberhentikan secara sepihak dari jabatannya sebagai anggota Linmas Desa Bojonggenteng.
Pemberhentian tersebut diduga dilakukan oleh pihak Bukades tanpa adanya penjelasan atau alasan yang jelas.
“Kami sangat terpukul.
Suami saya diberhentikan begitu saja sebagai anggota Linmas, padahal tidak pernah ada surat peringatan atau penjelasan resmi,” ungkap korban dengan nada kecewa.
Atas kejadian ini, korban berharap adanya perhatian dari pihak berwenang, baik pemerintah kecamatan maupun instansi terkait, untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi, ancaman, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dialami warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa, RT setempat, maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.
KAPERWIL JABAR.
















Users Today : 530
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4682
Users This Month : 12747