Diduga Terjadi Praktik Pungutan Liar dalam Proyek Pemerintah Kabupaten Murung Raya

DK86- BREAKING NEWS

MURUNG RAYA, delikkasus86.com — Berdasarkan hasil penelusuran dan temuan lapangan yang dilakukan tim media, di sejumlah dinas dan instansi Pemerintah Kabupaten Murung Raya diduga terjadi praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli proyek. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak yang bersedia memberikan uang muka sekitar 20 persen dari nilai kontrak diduga memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan lelang proyek.

Awak media ini telah mengirimkan surat konfirmasi pada 11 Maret 2025 kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, UPTD Rumah Sakit Puruk Cahu, Dinas BPKAD, serta beberapa instansi lain. Namun hingga berita ini diterbitkan, surat tersebut belum mendapat balasan resmi.

Pada 8 Juli 2025, tim media berupaya menemui Bupati Murung Raya di kantornya untuk menyerahkan kembali surat konfirmasi tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati berjanji akan menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila benar terjadi pungli di lingkungan pemerintah daerah. Tim media juga telah mengirimkan pesan singkat dan WhatsApp kepada nomor pribadi Bupati, namun tidak mendapat tanggapan.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dugaan pungli ini berdampak pada menurunnya kualitas pekerjaan proyek. “Tidak sedikit proyek yang akhirnya mangkrak atau tidak dapat difungsikan, seperti bangunan SMP Negeri 5 dan beberapa kantor dinas. Pelaksanaan proyek juga sering tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Tokoh tersebut menilai, selama tidak ada pergantian pejabat di dinas yang terindikasi melakukan praktik pungli, permasalahan ini akan terus berulang. Ia juga mencontohkan bahwa dari nilai proyek, potongan untuk berbagai keperluan non-teknis bisa mencapai hampir separuh anggaran, sehingga dana riil untuk pengerjaan fisik menjadi sangat terbatas.

Hingga kini, media masih memantau perkembangan kasus ini dan tetap membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebutkan.

(Hg)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *