
Samosir- Pemerintah Kabupaten Samosir Melalui Dinas pekerjaan umum Dan tata ruang Kabupaten Samosir telah Selesai Mengerjakan Pembangunan Pekerjaan REHABILITASI/REKONTRUKSI JALAN AEK RANGAT SP TULUS
Nomor kontrak: 620/01/PPK/KTR/DBH/BEM/DISPUTR/lX/2025
Tanggal: 22 Agustus 2025
Nilai kontrak: Rp.835.108.000,00.
PENYEDIA JASA: PT BERSAMA ANUGERAH SIGORAK
Masa pelaksanaan: 90 hari kalender
Konsultan pengawas: CV.JO- MAS Konsultan

Abdul Situmorang Selaku PPK Rehabilitasi dan rekonstruksi jalan hotmix di Jalan Aek Rangat Pangururan adalah penanganan jalan dengan pelapisan ulang menggunakan campuran aspal dan agregat panas untuk memperbaiki kerusakan dan meningkatkan kondisi permukaan jalan,
Rehabilitasi ini bertujuan memperbaiki jalan yang rusak ringan, sementara rekonstruksi adalah perbaikan struktural yang lebih besar, keduanya bertujuan untuk memperpanjang umur jalan dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna, Ucapnya.

Sementara itu, PPTK Kegiatan tersebut Rinto Sitanggang juga menambahkan bahwa Selama Pekerjaan proyek Jalan lintas Menuju Aek Rangat Pangururan yang di kerjakan oleh Pihak Rekanan kontraktor PT BERSAMA ANUGERAH SIGORAK yang di awasi oleh Konsultan pengawas: CV.JO- MAS Konsultan selalu di pantau agar hasil Kinerja nya sesuai harapan kita bersama, Karena
Tujuan Pembangunan Rehabilitasi/Kontruksi ini adalah Memperbaiki kerusakan ringan seperti retakan, lubang, atau permukaan yang tidak rata, Dengan Metode Pelapisan ulang dengan hotmix untuk mengembalikan permukaan jalan agar rata dan mulus kembali,Demi Meningkatkan kenyamanan dan keamanan berkendara.Mencegah kerusakan lebih lanjut yang bisa membutuhkan biaya lebih besar di kemudian hari,Ucap Rinto Sitanggang.
(BP)
















Users Today : 48
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4769
Users This Month : 12834