DPC LSM KPK RI Desak Kejatisu dan Poldasu Periksa Kepala SMK Tunas Pelita Diduga Korupsi Dana BOS.

DK86- BREAKING NEWS

BINJAI / delikkasus86.com

DPC LSM KPK RI mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) segera memanggil dan memeriksa kepala SMK Tunas Pelita, Binjai, atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pungutan SPP ilegal.

Ketua DPC LSM KPK RI, Agus, didampingi Sekretaris Joni Siregar dan Bendahara Hasan Ambran, menyatakan pihaknya menerima laporan dan temuan awal yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana BOS sejak beberapa tahun terakhir. “Berdasarkan informasi yang masuk, pengelolaan dana BOS di SMK Tunas Pelita tidak transparan dan diduga merugikan siswa serta negara. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera memeriksa kepala sekolah dan pihak terkait,” kata Agus, Rabu (tanggal).

Sumber internal sekolah yang meminta namanya tidak diberitahukan kepada wartawan menyampaikan beberapa informasi penting. Sumber itu menyebut jumlah siswa aktif SMK Tunas Pelita sekitar 355 orang, dengan besaran pungutan SPP yang diklaim mencapai Rp200.000 per siswa per bulan. “Jumlah siswa kami di sini sekitar 355 orang. Uang SPP kami kutip sekitar Rp200.000 sebulan,” ujar oknum guru tersebut.

Berdasarkan perhitungan kasar yang dipaparkan sumber, dana BOS tahunan untuk sekolah mencapai angka signifikan. Dengan asumsi alokasi dana BOS per siswa sebesar Rp1.600.000 per tahun, total untuk 355 siswa mencapai sekitar Rp568 juta per tahun. Selain itu, pungutan SPP Rp200.000 per siswa per bulan untuk 355 siswa diperkirakan menghasilkan sekitar Rp71 juta per bulan. Namun, rinciannya belum dapat diverifikasi secara resmi karena tidak ditemukannya papan pengumuman yang memuat rincian penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah.

“Kami belum melihat papan rincian dana BOS. Sejauh yang saya tahu, belum dibuat,” kata oknum guru tersebut. Ia menambahkan bahwa kondisi fisik sekolah masih menunjukkan kerusakan, seperti banyak asbes dan kaca nako yang pecah. “Itu bukan urusan saya, itu urusan kepala sekolah,” ujarnya.

Kepala SMK Tunas Pelita, yang disebut bernama Bu Megah, tidak dapat dihubungi saat konfirmasi. Sumber menyebutkan kepala sekolah sedang keluar untuk berobat dan pihak sekolah meminta kru media datang kembali keesokan hari untuk mendapatkan keterangan resmi.
Menanggapi tuntutan LSM, Agus menekankan pentingnya audit dan pemeriksaan independen terhadap penggunaan dana BOS dan pungutan lain yang dilakukan sekolah. “Jika ditemukan penyalahgunaan, proses hukum harus dijalankan dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Redaksi mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejatisu dan Poldasu, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respons atau konfirmasi resmi dari kedua instansi. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Pendidikan setempat untuk meminta data alokasi BOS dan mekanisme pengawasannya.

Catatan data:
Lokasi: SMK Tunas Pelita, Jl. Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
Jumlah siswa: sekitar 355 orang (klaim sumber).
Klaim pungutan SPP: Rp200.000 per siswa per bulan (klaim sumber).
Perkiraan alokasi BOS per tahun: Rp1.600.000 per siswa (asumsi untuk perhitungan; perlu verifikasi).
Pihak yang menuntut pemeriksaan: DPC LSM KPK RI (Ketua Agus, Sekretaris Joni Siregar, Bendahara Hasan Ambran).

Langkah peliputan selanjutnya:
Verifikasi dokumen anggaran BOS dan bukti penerimaan/pengeluaran sekolah.
Wawancara resmi Kepala Sekolah Bu Megah dan pengurus komite sekolah.
Konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan pihak penegak hukum terkait. (Rusdi faisal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *