LANGKAT Delikkasus86.com
DPC LSM KPK RI Minta Poldasu dan Kejatisu Segera Periksa Kepala MIN Negeri 2 Gebang, Diduga Terkait Pengelolaan Dana BOS . Tim media mendatangi MIN Negeri 2 Gebang yang beralamat di Jalan Sudirman No. 95, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Di lokasi, tim akhirnya bertemu dengan Kepala Sekolah, Nurmaisari Nasution, S.Pd.I., M.Pd., yang akrab disapa Bu Mai.
Saat tiba di sekolah, tim media menanyakan kepada salah seorang guru mengenai keberadaan kepala sekolah. Guru tersebut kemudian mempersilakan awak media masuk ke ruang kepala sekolah.
Sebelum proses konfirmasi dimulai, kepala sekolah menyampaikan, “Ngapain datang sekarang, Bang? Dana BOS kami belum cair, saya masih banyak pekerjaan dan sedang pusing,” ujarnya.
Tim media kemudian menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Dalam wawancara, kepala sekolah menyebutkan bahwa jumlah siswa di MIN Negeri 2 Gebang saat ini sekitar 310 orang. Ia juga mengaku telah menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut selama kurang lebih lima tahun.
Ketika ditanya mengenai papan informasi atau papan rincian penggunaan Dana BOS, kepala sekolah mengaku belum memasangnya.
Tim media menjelaskan bahwa papan informasi tersebut merupakan salah satu bentuk transparansi penggunaan Dana BOS agar dapat diketahui oleh masyarakat, khususnya para wali murid.
Menanggapi pertanyaan tersebut, kepala sekolah mengatakan bahwa masih ada sekolah lain yang juga belum memasang papan rincian Dana BOS.
Tim media menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun terakhir pihaknya telah mempertanyakan hal tersebut, namun hingga kini papan informasi tersebut belum juga dibuat.
Di akhir wawancara, tim media mengucapkan terima kasih atas waktu yang telah diberikan untuk proses konfirmasi.
Sementara itu.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Langkat, Agus, didampingi Kabid Investigasi Anwar dan Bendahara Hasan Ambran, meminta Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana BOS di MIN Negeri 2 Gebang.
Mereka menduga pengelolaan Dana BOS selama periode 2021 hingga 2025 perlu diaudit dan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Rusdi Faisal)
















Users Today : 523
Users Yesterday : 872
Users Last 7 days : 5010
Users This Month : 11593