- Purwakarta, Delikkasus86.com
Pelaksanaan proyek pembangunan penataan kios PKL Bungursari yang dikerjakan oleh PT. Warga Utama Prima Mandiri patut di Hentikan sementara
Pasalnya proyek yang dikerjakan dengan nilai rp. 1.074.295.144.00 tidak memenuhi standar kewajiban pengujian laboratorium sesuai yang di amanatkan dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan PP No. 14 Tahun 2021
Selanjutnya inti dari undang – undang dan PP tersebut dimaksudkan agar kualitas standar mutu material pembangunan berstandar SNI, dibuktikan sah secara hukum melalui mekanisme pengujian laboratorium yang terakreditasi
Dela Kabid Tata Bangunan (Tabang) DPUTR, ketika dikonfirmasi Tim Rajawali beberapa waktu lalu mengatakan bahwa anggaran sebesar itu diperuntukan untuk membangun sebanyak 19 kios
Kemudian kalau material seperti pasir dll diakui belum dilakukan uji Laboratorium dan akan ditanyakan dahulu ke pihak pengawas , “ujarnya
Hingga saat ini pihak pengawas proyek belum bisa dikonfirmasi lantaran beberapa kali ke lokasi proyek selalu tidak berada ditempat
Bbl
















Users Today : 110
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 5017
Users This Month : 12327