Aceh Singkil, | Delikkasus86.com ~ Kabar mengejutkan datang dari Aceh Singkil. Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil secara resmi menerima berkas perkara tahap II (P21) dari Penyidik Polda Aceh terhadap Yakarim Munir (YM), seorang tokoh masyarakat yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak tanah rakyat di Bumi Serambi Mekkah. Pelimpahan berkas ini sekaligus menandai penahanan YM, memicu gelombang simpati dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, SH, MH., membenarkan proses pelimpahan dan penahanan tersebut. “Betul, kami telah menerima berkas perkara tahap II dan melakukan penahanan terhadap YM,” ujar Junaidi dalam keterangan singkatnya.
Penahanan YM, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat kecil, langsung mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Roni Syehrani, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, yang dikenal vokal. Roni mengungkapkan perasaannya dengan kalimat penuh makna, “Perjuangan pasti ada rintangan, di balik itu ada hikmahnya.”
Ia tak segan-segan mengomentari kasus yang melilit Yakarim, yang dinilai banyak pihak sebagai ‘sengkarut’ antara Yakarim Munir dengan PT Delima Makmur. “Ini adalah potret hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Roni, menyiratkan ketidakpuasan terhadap sistem peradilan yang dianggapnya timpang.
Menurut Roni, Yakarim Munir telah mengabdikan dirinya untuk menyuarakan hak-hak rakyat miskin dan kecil, mereka yang selama ini terpinggirkan dalam urusan perekomian dan kepemilikan tanah. “Yakarim adalah ujung tombak perjuangan mereka, namun kini justru berurusan dengan hukum,” lanjut Roni dengan nada prihatin.
Solidaritas terhadap Yakarim pun mengalir deras. “Perjuangan Yakarim sangat dihargai oleh rakyat miskin dan rakyat kecil. Bukankah setiap perjuangan harus berujung pada keadilan?” seru Roni, melontarkan pertanyaan retoris yang menggema di tengah masyarakat.
Menutup pernyataannya, Roni Syehrani menyampaikan pesan mendalam. “Semoga Saudara Yakarim tabah dan sabar menghadapi cobaan ini, sebab setiap yang dicoba harus dirasakan.” Ucapan ini seolah mewakili harapan dan doa ribuan masyarakat yang menggantungkan harapannya pada perjuangan Yakarim Munir. Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik, menanti babak selanjutnya dalam pencarian keadilan.{*}
[Tim]
















Users Today : 181
Users Yesterday : 740
Users Last 7 days : 6013
Users This Month : 1832