Puruk Cahu, delikkasus86.com — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa proses hukum yang berjalan sejauh ini dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Berdasarkan hasil pemantauan dan temuan lapangan tim media, terdapat beberapa proyek yang menjadi perhatian, di antaranya proyek Taman Sapan dan proyek Bundaran Perdi, yang diduga mengalami kegagalan perencanaan dan pelaksanaan. Kondisi tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh salah satu media daring lokal.
Seorang warga Kabupaten Murung Raya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada media bahwa kasus dugaan korupsi tersebut saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Murung Raya. Dalam proses penyidikan, kejaksaan telah menetapkan tiga orang tersangka pada Senin, 9 Desember 2024.
Adapun tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial T.E, pimpinan cabang PT Unggul Sokaja Cabang Kuala Kapuas, B.ST selaku konsultan perencana, serta C.G.ST sebagai konsultan pengawas. Ketiganya diduga terkait langsung dengan pelaksanaan proyek Taman Sapan dan Bundaran Perdi.
Namun demikian, muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait arah penegakan hukum yang dinilai hanya berhenti pada pihak kontraktor dan konsultan. Sejumlah warga menilai masih terdapat pihak lain yang seharusnya dimintai keterangan lebih lanjut, khususnya pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengambilan keputusan proyek.
Tim media Delikkasus86.com telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Murung Raya sekitar satu bulan lalu guna memperoleh perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. Namun hingga saat ini, pihak kejaksaan belum memberikan penjelasan resmi kepada awak media terkait kelanjutan penyidikan dan kemungkinan pengembangan perkara.
Kondisi ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan mengapa proses hukum seolah berhenti pada tiga tersangka, sementara pihak-pihak lain yang dinilai memiliki peran penting dalam proyek belum terlihat dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.
“Yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat adalah, kenapa hanya tiga orang ini yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal proyek ini sejak awal melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat yang berwenang,” ujar seorang warga Murung Raya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan proses penyidikan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, agar penegakan hukum benar-benar mencerminkan rasa keadilan serta menjawab kegelisahan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Dinas PUPR Murung Raya, serta Kejaksaan Negeri Murung Raya, guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Laporan: H. Gandi
















Users Today : 424
Users Yesterday : 477
Users Last 7 days : 3779
Users This Month : 13200