Aceh Tamiang – Delikkasus86.com//
Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa berupa proyek “Siluman” kembali mencuat.Kali ini terjadi di kampung pantai perlak,Kecamatan Sekerak,Kabupaten Aceh Tamiang, Selain itu dugaan Mar’up kian mencuat ke publik, Jum,at 24 April 2026.
Padahal,anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk memulihkan infrastruktur pasca bencana secara efektif dan se -efiensi mungkin, Namun pekerjaan normalisasiyang di lakukan diduga tidak ada terlihat ada papan nama proyek (plank)serta pekerjaan sangat singkat di kerjakan di duga hanya tiga hari kerja.
Berdasarkan pentauan awak media di lokasi, terlihat aktivitas normalisasiyang diduga dikerjakan asal-asalan.yang tidak adanya melihat adanya letak papan nama proyek(plank),sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap pengerjaan tersebut.
Awak Media mencoba mengkonfirmasi Syahri, Selaku Datok penghulu kampung pantai perlak melalui pesan Watshapp (0852****3486) pada Rabu 22 April 2026.menanyakan tentang kegiatan normalisasi yang sudah di kerjakan dan anggaran itu bersumber dari mana pak, dan kenapa tidak ada papan plank yang di pasang. Secara singkat Datok langsung menjawab dengan bantahan jika tidak adanya papan plank.namun membenarkan jika kegiatan tersebut menggunakan Dana Desa.
“Benar bang, itu menggunakan Dana Dana Desa, namun tidak benar jika tidak ada papan plank ,,ada di pasang disudut jalan karena takut hilang,papan plank di cabut dan disimpan,terkait jumlah anggaran itu 97 juta”terang Syahri.
Dari pantauan awak Media, Kegiatan ini disinyalir membuang anggaran, jika di kalikan 8 juta x 3 hari hanyaterhitung 24 juta, kemana sisa anggaran yang terlihat sangat fantastis tersebut digunakan.
Harapan masyarakat kepada aparat penegak hukum(APH), agar turun langsung meninjau kegiatan tesebut, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, mengingat sekecil apapun itu uang negara yqng harus diawasi kegunaannya.
(Ir)
















Users Today : 326
Users Yesterday : 447
Users Last 7 days : 4128
Users This Month : 13549