Puruk Cahu, delikkasus86.com – Proyek pembangunan Bundaran Perdi di Kabupaten Murung Raya kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dibangun melalui beberapa tahapan pekerjaan dengan nilai anggaran yang tidak sedikit itu hingga kini belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Kondisi proyek yang terbengkalai, tidak kunjung tuntas, bahkan mulai mengalami kerusakan memunculkan berbagai pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas perencanaan pembangunan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bagian proyek terlihat tidak terawat dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Padahal, proyek tersebut sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu ikon pembangunan daerah yang diharapkan mampu mempercantik wajah Kota Puruk Cahu.
Sejumlah kalangan masyarakat mempertanyakan mengapa proyek yang telah menghabiskan anggaran besar tersebut hingga kini belum selesai. Situasi itu memunculkan dugaan adanya persoalan dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pekerjaan.
Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya selaku pihak yang memiliki kewenangan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya guna meminta penjelasan terkait progres pembangunan Bundaran Perdi serta langkah pemerintah daerah dalam menyikapi proyek yang menjadi sorotan masyarakat tersebut. Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi.
Tidak hanya Bundaran Perdi, sejumlah proyek pembangunan lainnya juga menjadi perhatian publik. Di antaranya proyek Jalan Tumbang Lahung–Tumbang Kunyi yang dipersoalkan karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pembangunan SMP Negeri 5 yang menurut informasi yang beredar dinilai belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran tahun 2025 juga menuai kritik. Beberapa proyek disebut tidak memasang papan informasi pekerjaan, minim penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta diduga kurang mendapat pengawasan yang memadai. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa kualitas pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Di tengah berbagai sorotan tersebut, masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara. Transparansi dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan.
Masyarakat juga mendorong aparat pengawas internal pemerintah, lembaga audit, serta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut. Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. *HG
















Users Today : 108
Users Yesterday : 768
Users Last 7 days : 3324
Users This Month : 4423