Dilikkasus86.Com — TANGERANG KOTA, 26 AGUSTUS 2026
Di tengah jeritan rakyat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya dikendalikan negara, di bawah hidung aparat penegak hukum sendiri, sebuah gudang di kawasan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, beroperasi dengan leluasa. Bulan berganti bulan, truk-truk pikap tertutup terpal terus keluar-masuk memindahkan tabung-tabung gas. Namun penyelidikan yang dijanjikan pihak kepolisian seakan menghilang ditelan bumi. Ini bukan sekadar kelambanan — ini adalah kelalaian yang mencurigakan!
DUGAAN PENGOPLOSAN BERJALAN BERTANGKAP-TANGKAP — TAPI POLSEK CIPONDOH DIEM SERIBU BAHASA
Sejak awal Juni 2026, masyarakat telah melaporkan dan media telah mendokumentasikan aktivitas mencurigakan di gudang yang beralamat di Jalan Irigasi, Gang Hj. Amit No. 43, RT 04/RW 04, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh. Di papan namanya tertulis manis: “PT AGP — Perdagangan Eceran Gas Elpiji Non Subsidi.” Namun di balik papan nama yang rapi itu, mata warga melihat hal yang sangat berbeda.
Tabung LPG 12 kg keluar-masuk dalam jumlah besar. Kendaraan tertutup terpal berangkat pagi dan kembali sore, berulang setiap hari. Pola ini persis seperti modus operandi sindikat pengoplosan LPG subsidi yang telah terbongkar di berbagai daerah — dari Lebak hingga Indramayu. Di Lebak, Polda Banten berhasil mengungkap jaringan serupa, mengamankan ratusan tabung dan peralatan pemindahan gas. Mengapa di Cipondoh, dengan pola yang sama persis, justru dibiarkan berjalan terus?
PERTANYAAN YANG TIDAK BOLEH DIABAIKAN PUBLIK
Warga dan masyarakat luas kini menuntut jawaban jujur dan terbuka:
– Mengapa penyelidikan yang dijanjikan sejak Juni 2026 belum juga menghasilkan satu informasi pun kepada publik?
– Apakah petugas kepolisian benar-benar pernah mendatangi lokasi gudang tersebut? Jika ya — kapan, siapa yang datang, dan apa temuannya?
– Jika ditemukan pelanggaran — mengapa belum ada tindakan hukum? Jika tidak ditemukan pelanggaran — mengapa tidak ada klarifikasi yang disampaikan kepada masyarakat yang telah melapor?
– Mengapa gudang yang diduga memindahkan LPG subsidi ke tabung non-subsidi — yang merugikan negara miliaran rupiah dan merampas hak rakyat kecil — justru beroperasi semakin lancar tanpa hambatan?
– Adakah kekuatan di balik layar yang melindungi operasi ini? Mengapa Polsek Cipondoh seakan enggan menyentuh kasus ini?
KERUGIAN NEGARA TERUS MENUMPUK — RAKYAT KECIL YANG DIRUGIKAN
LPG 3 kg bersubsidi adalah hak rakyat kecil. Setiap tabung yang dialihkan secara ilegal ke tabung 12 kg berarti negara kehilangan subsidi, dan rakyat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan pasokan. Ini bukan sekadar pelanggaran perizinan — ini adalah perampasan hak publik yang terorganisir!
Di Lebak, di OKU Timur, di Indramayu — aparat berhasil bertindak tegas. Mengapa di Cipondoh, Kota Tangerang, hukum justru terasa tumpul dan tak berdaya? Apakah karena jaraknya terlalu dekat dengan kantor Polsek Cipondoh sehingga “terlalu dekat untuk dilihat”? Atau justru karena terlalu dekat sehingga dilindungi?
TUNTUTAN KERAS MEDIA DAN MASYARAKAT
Kami mengingatkan: Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan — jika ada oknum yang melindungi kejahatan, sanksi tegas hingga pemecatan adalah jawabannya. Tidak ada tempat berlindung bagi pelaku maupun pelindung mafia yang merugikan rakyat!
Oleh karena itu, kami menuntut:
Kepada Kapolsek Cipondoh dan Kanit Reskrim Segera jelaskan secara terbuka status penyelidikan ini. Diam bukan jawaban!
Segera lakukan pemeriksaan di lokasi gudang PT AGP — dokumentasikan, periksa, amankan barang bukti jika ada pelanggaran. Tunjukkan bahwa hukum masih berlaku di Cipondoh!
Kepada Pemilik PT AGP: Jelaskan secara transparan aktivitas yang sebenarnya di gudang tersebut. Jika bersih, tidak perlu takut diperiksa. Jika ada pelanggaran — bertanggung jawablah!
Kepada Kapolres Metro Tangerang Kota: Awasi langsung kasus ini. Jangan biarkan dugaan kelalaian atau dugaan perlindungan oknum menodai wibawa kepolisian!
HUKUM HARUS SAMA — DI MANA PUN, UNTUK SIAPA PUN, INDONESIA NEGARA HUKUM BUKAN SENDIKAT JARINGAN MAFIA
Kami tidak menghakimi sebelum ada bukti sah. Tapi kami juga tidak akan diam saat dugaan kejahatan terang-terangan terjadi di depan mata, sementara aparat yang dibayar dari pajak rakyat justru memilih berpaling. Laporan masyarakat bukan sampah. Aspirasi warga bukan gangguan. Penyelidikan bukan janji manis yang bisa diingkari begitu saja.
Kasus ini akan terus kami pantau. Kami tidak akan berhenti sampai ada jawaban yang jelas, ada tindakan yang nyata, dan keadilan ditegakkan. Karena di negara hukum ini, tidak boleh ada satu pun warga yang merasa lebih tinggi dari hukum — apalagi sindikat yang merampas hak rakyat.
Redaksi | Dilikkasus86.com
Kami Mengawal Kebenaran — Untuk Rakyat, Untuk Keadilan.
















Users Today : 690
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5782
Users This Month : 1601