HALSEL – DELIKKASUS86.COM – Kepala Desa Bajo kecamatan kayoa Hi Ade yusuf, terindikasi kuat di duga korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam hal menjalankan pemerintahan sebagai kepala Desa pasalnya dalam struktur pemeritahan Desa Bajo kecamatan kayoa Kades Hi Ade Yusuf Memberhentikan Bendahara Desa Bajo yaitu saudara Hasan Ahmad dengan surat pemberhentian Sk Nomor : 140/S/Ds-B/2024.
Tanpa alasan yang jelas sekaligus untuk Mengangkat dan Menempatkan anak kandungnya Sahabudin A yusuf sebagai bendahara Dana Desa (DD) untuk menduduki jabatan yang baru dalam struktur pemerintahan Desa yang di pimpinya,
Hal ini menyebabkan berbagai keresahan dan laporan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Bajo, Hi Ade yusuf. karena di duga penyalagunaan Jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya padahal perbuatan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan Nepotisme (UU KKN)
Untuk itu pihak masyarakat mengharapkan kepada Bupati halmahera Selatan melalui pihak inspektorat agar segera memeriksa dan mengaudit khusus untuk mengambil tindakan tegas kepada aparatur pemerintahan Desa Bajo kecamatan kayoa yang di pimpin oleh.
Hi Ade yusuf, yang di duga kuat sebagai penyalagunaan jabatan kepala Desa untuk kepentingan pribadi dan keluarganya yang dapat merugikan masyarakat Desa Bajo kecamatan kayoa pada khususnya.















Users Today : 511
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4663
Users This Month : 12728