Indramayu, Delikkasus86.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar), H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., didampingi Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melakukan silaturahmi dan pemberian tali asih kepada Keluarga korban P.A. yang berada di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (28/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung dikediaman keluarga korban tersebut diawali dengan do’a bersama serta penyampaian belasungkawa yang mendalam dari jajaran pemerintah dan juga dari pihak kepolisian.
Kapolres Indramayu menyampaikan bahwa, tali asih ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan empati dari Kapolda Jawa Barat yang diwakilkan melalui dirinya.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran di dalam menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H.
Korban berinisial P.A. (24), yang merupakan warga Desa Rambatan Wetan, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tragis di kamar kosannya di Desa Singajaya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Indramayu, memastikan bahwa pelaku adalah AMS (23) warga Bandung, yang diketahui merupakan eks Anggota Polri yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 14 Agustus 2025, berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor 42-2025.
Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., menegaskan bahwa, pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini. “Siapapun yang terlibat akan ditindak secara profesional tanpa pandang bulu. Dan yang bersangkutan sudah di PTDH, serta kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi serta tetap mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian. “Kami mohon maaf atas peristiwa ini, dan pihak Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jabar, Kapolres Indramayu, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu yang dengan cepat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, meski pelaku adalah oknum mantan Anggota Polisi,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi.
Dedi juga mengingatkan bahwa, transparansi dalam penegakan hukum menjadi bukti bahwa kepolisian terbuka dan profesional. “Semoga almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT,” pungkasnya. (kmd)
















Users Today : 29
Users Yesterday : 350
Users Last 7 days : 4055
Users This Month : 11105