Hampir Rp400 Juta Raib: Dewani Kahsal Alias Dewan dan PT Dewantama Jaya Nusantara Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

DK86- BREAKING NEWS

BEKASI – DELIKKASUS.COM — Dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian hampir Rp400 juta kembali mencuat. Sosok Dewani Kahsal alias Dewan, yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas sosial masyarakat, kini resmi diadukan ke Polres Metro Bekasi bersama perusahaan yang diduga terkait, PT Dewantama Jaya Nusantara.

Korban berinisial WP, yang didampingi Kuasa Hukumnya Suwanto SH MH dari Suwan Justice & Partners Law Firm – FERADI WPI, menyampaikan laporan resmi setelah upaya somasi tidak mendapat respons.

Menurut penjelasan Kuasa Hukum, kasus ini bermula ketika terduga pelaku mengajak korban bekerja sama dalam bisnis jual beli beras dengan iming-iming keuntungan cepat, perputaran modal singkat, serta pengembalian dana yang dijanjikan tidak membutuhkan waktu lama. Terduga juga menyebut bahwa PT Dewantama Jaya Nusantara telah memperoleh Purchase Order dari perusahaan lain, yang disebut sebagai PT GCI.

Namun sejak awal September 2025 hingga kini, realisasi bisnis tersebut tidak pernah terjadi. Terduga beralasan bahwa pihak PT GCI belum melakukan pembayaran. Bahkan setelah dilayangkan somasi, tidak ada itikad baik ataupun klarifikasi dari pihak terduga.

Melihat indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, WP bersama tim kuasa hukumnya langsung mengambil langkah hukum.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tegas Suwanto SH MH saat ditemui di Polres Metro Bekasi.

Media ini berkomitmen menyajikan pemberitaan secara berimbang dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait, sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *