HARI KARTINI 2026 Advokat Raden Ayu Widya Sari: Kartini Masa Kini Perempuan Berani Melawan Ketidakadilan

DK86- BREAKING NEWS

JAKARTA – Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 kembali menjadi momentum refleksi atas makna perjuangan perempuan Indonesia. Advokat Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H. menegaskan bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini tidak pernah usang oleh waktu—yang berubah hanyalah medan perjuangannya.

Menurutnya, jika Kartini pada masanya berhadapan dengan keterbatasan akses pendidikan, budaya pingitan, dan ketimpangan hak dasar, maka perempuan masa kini dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks: ketidakadilan hukum, kekerasan berbasis gender, diskriminasi struktural, hingga pembungkaman suara di ruang publik.

“Kartini dulu berjuang agar perempuan bisa berpikir dan belajar. Hari ini, perjuangan itu berlanjut dalam bentuk keberanian melawan ketidakadilan. Kartini zaman sekarang adalah perempuan yang berani bersuara, melawan, dan menuntut haknya secara hukum,” ujar Raden Ayu Widya Sari, Senin (21/4/2026).

TIGA WAJAH KARTINI MASA KINI
Dalam pandangannya, Kartini modern hadir dalam berbagai peran strategis yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat:

1. Kartini di Meja Hijau
Perempuan yang berkiprah di dunia hukum—sebagai advokat, jaksa, maupun hakim—menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan. Mereka tidak hanya menjalankan profesi, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk memastikan hukum tidak menjadi alat penindasan.

“Di ruang sidang, keberanian perempuan diuji. Ketika berhadapan dengan kekuasaan, tekanan, bahkan intimidasi, di situlah integritas Kartini modern terlihat. Hukum harus berdiri di pihak keadilan, bukan kepentingan,” tegasnya.

2. Kartini Pelapor Berani
Kartini masa kini juga hadir dalam sosok perempuan biasa—ibu rumah tangga, buruh, pekerja migran, hingga mahasiswi—yang berani melaporkan ketidakadilan yang dialaminya.
Kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, eksploitasi kerja, hingga praktik pungutan liar kerap tidak terungkap karena korban memilih diam.

Raden Ayu menekankan bahwa perubahan dimulai dari keberanian untuk bersuara.
“Melapor bukan aib. Diam justru memperpanjang penderitaan. Negara menyediakan ruang hukum—gunakan itu. Setiap laporan adalah langkah menuju perubahan,” ujarnya.
3. Kartini Penggerak Kebijakan
Perempuan di ranah legislatif, birokrasi, maupun organisasi masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan berpihak pada keadilan gender. Regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan kebijakan perlindungan perempuan harus diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar formalitas.

“Perjuangan tidak berhenti di pengesahan undang-undang. Justru dimulai dari bagaimana aturan itu dijalankan secara konsisten dan berpihak pada korban,” tambahnya.

PESAN UNTUK PEREMPUAN INDONESIA
Dalam refleksi Hari Kartini ini, Raden Ayu Widya Sari menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh perempuan Indonesia agar tidak menyia-nyiakan ruang dan kesempatan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu.

“Dulu Kartini menulis surat agar suaranya didengar. Hari ini, perempuan punya lebih dari itu—media sosial, akses hukum, dan ruang publik yang terbuka. Gunakan semua instrumen itu untuk memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan tiga prinsip penting bagi perempuan masa kini:
Melek Hukum
Memahami hak-hak dasar dalam berbagai regulasi seperti hukum perkawinan, ketenagakerjaan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan.

Membangun Solidaritas
Perjuangan tidak bisa dilakukan sendiri. Dukungan kolektif menjadi kekuatan utama dalam menghadapi ketidakadilan.

Menjaga Integritas
Perjuangan harus tetap berlandaskan nilai moral. Kartini sejati tidak menggadaikan prinsip demi kepentingan pribadi.
MENYALAKAN TERANG DI ERA MODERN
Mengakhiri pernyataannya, Raden Ayu Widya Sari menegaskan bahwa semangat Kartini bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk dihidupkan dalam tindakan nyata.

“Kartini tidak menunggu perubahan datang. Ia menciptakan perubahan itu sendiri. Hari ini, setiap perempuan punya kesempatan yang sama untuk menjadi cahaya—bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat. Jadilah api yang menyalakan harapan, bukan sekadar penonton dalam perjuangan,” pungkasnya.

Peringatan Hari Kartini 2026 pun menjadi pengingat bahwa emansipasi bukanlah tujuan akhir, melainkan proses yang terus berjalan—dan perempuan Indonesia adalah aktor utama dalam perjalanan tersebut.

Red.David E,SE.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *