Heboh! Laporan Penipuan Warga di Polres Luwu Utara Diduga Mandek, Korban Mengaku Belum Pernah Diperiksa

DK86- BREAKING NEWS

Lutra.delikasus86.com 𝙠𝙪𝙧𝙣𝙞𝙖 𝘼𝙣𝙬𝙖𝙧 salah satu Warga di Kelurahan Baliase Kabupaten Luwu Utara mempertanyakan penanganan laporan dugaan penipuan yang telah diajukan ke Polres Luwu Utara. Pasalnya, hampir satu bulan sejak laporan dilayangkan, yakni pada 24 Pebruari hingga saat ini korban mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

Korban menyebutkan bahwa laporan dugaan penipuan tersebut telah disampaikan secara resmi ke pihak kepolisian. Namun hingga kini korban mengaku belum mendapatkan panggilan untuk memberikan keterangan.

Laporan tersebut berdasarkan Surat Tanda Terima Lapor dengan 𝙉𝙤𝙢𝙤𝙧 𝙏𝘽𝙇/60/𝙄𝙄/𝙎𝙋𝙆𝙏/2026 yang ditandangani BRIPTU Ahmad  Hidayat Zulkifli., SH selaku Piket Reskrim tertanggal 24 Pebruari 2026.

“Kami sudah melapor sejak beberapa minggu lalu, tapi sampai sekarang belum ada panggilan untuk dimintai keterangan. Kami hanya menunggu kejelasan,” ujar salah satu korban kepada wartawan, Sabtu (14/03/2026).

Korban mengaku khawatir jika proses penanganan perkara ini berlarut-larut barang bukti digital sewaktu-waktu bisa terhapus.

Menurut korban, penyidik belum dapat memanggilnya sebab oknum penyidiknya sakit. Sementara keterangan korban sangat penting agar proses penyelidikan dapat berjalan dan kasus dugaan penipuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya pelaku selaku terlapor menawarkan sebuah mobil kepada korban dengan harga yang dianggap cukup menarik. Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta pembayaran uang muka atau DP sebesar Rp5 juta sebagai tanda jadi pembelian kendaraan tersebut.

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang sesuai permintaan pelaku. Namun setelah uang dikirim, komunikasi dengan pelaku mulai sulit dilakukan hingga akhirnya pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di Polres Luwu Utara dengan harapan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Namun, hampir satu bulan sejak laporan dilayangkan, korban mengaku belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh penyidik. Kondisi ini membuat korban mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang mereka ajukan.

“Uangnya sudah kami transfer Rp5 juta sebagai DP mobil, tapi sampai sekarang mobilnya tidak ada dan orangnya juga sudah tidak bisa dihubungi,” ujar korban.

Korban berharap pihak kepolisian segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangan agar proses penyelidikan dapat berjalan dan pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Luwu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *