Dilikkasus86.com – Jakarta – Selasa 31 Maret 2026 – Korban Minta Presiden Prabowo dan Kapolri Segera Tutup Aplikasi dan Tangkap Pelaku
Jakarta, 31 Maret 2026 – Dugaan penipuan berkedok investasi online kembali menjadi sorotan setelah seorang wartawan mengaku menjadi korban dalam skema investasi digital yang menjanjikan keuntungan cepat namun berujung kerugian.
Dalam pernyataannya, korban berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sebelum semakin banyak masyarakat menjadi korban.
Korban secara khusus meminta perhatian Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia serta Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk segera menindak dugaan investasi ilegal tersebut.
“Saya berharap kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar akun investasi ini segera ditutup dan pelakunya ditangkap sebelum semakin banyak korban,” ujar korban.
Minta negara hadir melindungi masyarakat
Korban juga berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap maraknya aplikasi investasi ilegal yang beredar bebas di media sosial dan platform digital.
Menurutnya, tanpa tindakan tegas, praktik seperti ini akan terus berulang dan menyasar masyarakat yang kurang memahami risiko investasi digital.
Dugaan modus penipuan digital
Dari informasi yang dihimpun, investasi tersebut diduga menggunakan pola umum penipuan digital:
Menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat
Meminta transfer dana ke rekening pribadi
Menampilkan profit awal untuk meyakinkan korban
Penarikan dana kemudian dipersulit.
Harapan tindakan cepat APH
Korban berharap aparat penegak hukum dapat:
Melacak pemilik rekening yang digunakan
Mengungkap jaringan pengelola aplikasi
Menutup platform investasi ilegal
Memproses pelaku secara hukum
“Saya berharap negara hadir melindungi masyarakat kecil dari penipuan digital seperti ini,” tambahnya.
Imbauan kepada masyarakat
Korban juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal dan selalu memastikan legalitas perusahaan melalui lembaga resmi sebelum berinvestasi.
Kasus dugaan investasi bodong ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan digital semakin kompleks dan membutuhkan respon cepat dari aparat serta kewaspadaan masyarakat.
Catatan redaksi: Informasi ini masih berdasarkan keterangan korban dan menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak berwenang.
Redaksi.David E SE
















Users Today : 18
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4739
Users This Month : 12804