Kaban BKAD Kaur Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Mutasi 50 Persen dan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

DK86- BREAKING NEWS

KAUR,BENGKULU – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kaur, Hendris.SE.MM, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk memanfaatkan program diskon 50 persen biaya mutasi kendaraan dari plat non-BD menjadi plat BD seri Kabupaten Kaur, sekaligus mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung, Rabu,(15/07/2026).

Menurut Hendris, program ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan sekaligus memenuhi kewajiban membayar pajak dengan biaya yang lebih ringan.

“Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Kami mengajak masyarakat untuk datang ke Kantor Pelayanan Samsat Kaur maupun Samsat Desa yang terdekat guna mengurus mutasi kendaraan dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, sehingga masyarakat masih memiliki waktu untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama instansi terkait.

Hendris menegaskan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan merupakan salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan menjadi sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kemajuan Kabupaten Kaur.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjadi masyarakat yang taat pajak demi terwujudnya Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, dan bahagia,” katanya.

Di akhir imbauannya, Hendris mengingatkan slogan yang menjadi semangat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan, yakni “Orang Bijak, Bayar Pajak.”

(ADI)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *