LAHAT ||Delikkasus86. Com — Sikap acuh tak acuh dan bungkamnya Kepala Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur, terhadap tragedi kemanusiaan yang menimpa warganya sendiri kini berbuntut panjang. Setelah surat konfirmasi dan klarifikasi resmi nomor: 087/KK-DPD/AKPERSI-SS/III/2026 diabaikan selama 1×24 jam, DPD AKPERSI Sumsel resmi mengambil langkah hukum.
Ketua Divisi Kaderisasi DPD AKPERSI Sumsel, Amir Makmun, ST., C.I.L.J, menegaskan bahwa bungkamnya Kades bukan hanya bentuk tidak kooperatif, melainkan indikasi kuat adanya hal besar yang sedang disembunyikan.
Hak Jawab Diabaikan, Bau Amis Anggaran Menguat.” Kami sudah memberikan ruang seluas-luasnya sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 untuk Bapak Kades memberikan klarifikasi. Namun, hingga detik ini tidak ada jawaban.

Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan kami bahwa ada ‘borok’ dalam proyek pembangunan Gedung Serbaguna tersebut, baik dari sisi pengabaian nyawa pekerja maupun skandal anggaran,” tegas Amir Makmun dengan nada tajam, Sabtu (28/03/2026).
Pihak AKPERSI mempertanyakan mengapa proyek yang tercatat di Siskeudes Maret 2026 dengan Pagu Rp0 (Nol Rupiah) tetap berjalan masif di lapangan. Diduga kuat, dana Rp409 juta sisa anggaran 2025 dikelola secara tidak transparan dan tanpa prosedur teknis yang benar.
Tanpa menunggu lama, Tim Investigasi Nasional Delikkasus86.com bersama DPD AKPERSI Sumsel langsung melayangkan berkas Laporan Informasi (LI) ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat. Laporan tersebut memuat tiga poin krusial:
1. Dugaan Pelanggaran Pasal 360 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan buruh (Sdr. Fatahillah) jatuh dari ketinggian 10 meter hingga kritis.
2. Pelanggaran UU K3: Ketiadaan APD dalam proyek risiko tinggi yang dibiayai negara.
3. Indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Ketidaksinkronan data anggaran antara pengerjaan fisik di lapangan dengan data resmi Siskeudes.
Amir Makmun menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai ada titik terang bagi korban yang hanya diberi “uang tutup mulut” Rp1 juta tersebut.
“Jangan main-main dengan nyawa rakyat dan uang negara. Kami sudah melayangkan tembusan kepada Bupati Lahat, Wakil Bupati Lahat, Inspektorat, dan Kejari Lahat. Kami mendesak APH segera memanggil paksa Kades Gunung Kerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gunung Kerto masih belum bisa dihubungi dan terkesan menghindari kejaran awak media.
Investigasi Nasional Delikkasus86.com/Amir Makmun, ST., C.I.L.J
















Users Today : 556
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4708
Users This Month : 12773