Pematang Siantar, delikkasus86.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar mengikuti kegiatan Seminar bertajuk *Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru* yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap perubahan regulasi hukum yang akan berdampak pada sistem pemasyarakatan ke depan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan diikuti secara serius dan penuh perhatian oleh Kalapas Pematang Siantar. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah konkret dalam menyesuaikan sistem pemasyarakatan dengan ketentuan baru dalam KUHP dan KUHAP, guna mewujudkan sistem yang lebih humanis, profesional, dan berkeadilan.
Partisipasi aktif Kalapas Pematang Siantar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang adaptif terhadap perkembangan hukum nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Pematang Siantar, dapat mengimplementasikan kebijakan baru secara optimal serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kesiapan seluruh insan pemasyarakatan dalam menghadapi era baru sistem hukum di Indonesia.
















Users Today : 177
Users Yesterday : 316
Users Last 7 days : 3254
Users This Month : 2561