HALSEL – DELIKKASUS86.COM warga Masyarakat Desa Guruapin kecamatan kayoa kabupaten halmahera Selatan, telah berunjuk rasa di depan kantor Desa Guruapin senin 20/01/2026
Aksi berlanjut dengan pemalangan kantor desa sebagai bentuk tekanan dan kekecewaan kepada pemerintah daerah Terutama inspektorat BPMD agar segera turun tangan menyelesaikan dan mengevaluasi kinerja Rina hamid sebagai kepala desa guruapin kacamatan kayoa.
Mengingat aksi yang di lakukan masyarakat dipicu oleh tuntutan terkait tidak transparansi pengelolaan anggaran pemerintahan desa yang di pimpin oleh Rina hamid yang mana selama ini tidak transparansi menyangkut dengan anggaran dana Desa (ADD) serta melalaikan tugas sebagai kepala Desa
Karena sampai saat ini keberadaan kepala desa yang dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.Salah satu orator aksi, Irvandi Ikbal, menegaskan bahwa pemalangan kantor desa merupakan peringatan keras kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten agar segera mengevaluasi Kinerja kades.
Desa Guruapin .Ia menyampaikan, agar,segera audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang dan hukum yang berlaku
Serta menuntut transparansi, sekaligus audit menyeluruh, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tuntutan kami ini diabaikan, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, tegas Irvandi dalam orasi di hadapan massa aksi setelah aksi di kantor desa.
Massa kemudian bergerak menuju Kantor Kecamatan Kayoa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah kecamatan.namun saat masa aksi berlangsung
Camat Kayoa, Taha Muhammad, sebagai camat kecamatan kayoa menemui massa aksi sekaligus memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan warga masyarakat dan di hadapan massa aksi Camat Kayoa menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang di sampaikan warga.
Masyarakat sesuai ketentuan undang-undang serta hukum yang berlaku. Ia juga berjanji akan melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah kabupaten. Ujar Taha
Demi Mendorong aspirasi masyarakat agar evaluasi terhadap penyelenggara pemerintahan Desa . Kami sudah melaporkan kepada pemerintah daerah terkait kepala Desa Guruapin yang tidak menjalankan tugas sejak bulan Oktober 2025.
Hingga saat ini masa aksi berlangsung untuk itu Semua tuntutan sebagai aspirasi masyarakat akan kami tampung dan akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, tegas Taha
Walaupun masa aksi mendapat penjelasan dari camat, namun masa aksi menyampaikan bahwa mereka masih menunggu langkah konkrit dari pemerintahan kecamatan maupun pemeritahan kabupaten,.
Karena masa aksi menyatakan, pemalangan kantor desa akan tetap dilakukan hingga ada kejelasan serta tindak lanjut resmi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten terkait tuntutan yang disampaikan.warga masyarakat Desa Guruapin
Masa aksi berharap kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten agar segera mengambil langkah tegas agar roda pemerintahan desa kembali berjalan secara normal dan transparan sesuai Undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.















Users Today : 851
Users Yesterday : 2145
Users Last 7 days : 12622
Users This Month : 19600