MALUKU UTARA– DELIKKASUS86.COM – Kasus mega proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang menyedot anggaran daerah hingga Rp109 miliar, kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan akan ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat daerah tersebut.
Tim penyidik Kejati Malut saat ini tengah mendalami pengembangan dari fakta-fakta persidangan terdakwa Ahmad Hadi, tersangka utama dalam perkara tersebut. Sejumlah nama pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pun mulai diperiksa.
Pejabat yang diperiksa di antaranya adalah mantan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) berinisial NA, mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) MA, Kepala Dinas Perkim IM, dan Kepala ULP MI.
“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari fakta-fakta dalam putusan terhadap Ahmad Hadi,” ujar Kasi Penkum Kejati Malut, Ricard Sinaga, saat dikonfirmasi via telepon seluler pada Rabu (25/6/2025).
Ricard membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sejak Senin lalu dan berlanjut hingga hari ini, Rabu.
Ketika ditanya soal kemungkinan adanya penambahan tersangka, Ricard tidak menampik hal tersebut. “Kami hanya mengembangkan fakta persidangan atas nama tersangka Ahmad Hadi. Jadi, tinggal menunggu proses pengembangan lanjutan,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi Masjid Raya Halsel ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran yang digunakan dan masih adanya sejumlah nama yang diduga turut terlibat.
















Users Today : 510
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4662
Users This Month : 12727